Notification

×

Anak Anggota DPRD di Lampung Diculik dan Dianiaya

05 August 2014 | 13:37 WIB Last Updated 2014-08-05T06:38:48Z
Djarod Padakova

SUMATERA SELATAN – Alexander (20), anak seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Lampung, menjadi korban penculikan dan penganiayaan. Belum diketahui pasti motif para pelaku, namun informasinya terkait masalah penggelapan rental mobil.
    
Saat ini, empat tersangka yakni Y, R, A dan S telah diamankan pihak kepolisian. Keempatnya diamankan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bekerja sama dengan Polda Lampung dari sejumlah tempat berbeda pada Minggu (3/8/2014) lalu.
    
Aksi penculikan disertai penganiayaan tersebut diduga melibatkan oknum anggota Brigadir R dari Polres Mura dan Bripka A dari Polres OKI. Informasi diperoleh, Y cs menculik korban Alexander dari Lampung lantas di bawa ke Palembang.
    
Korban juga dikabarkan sempat dianiaya, dipukuli oleh para tersangka. Sayangnya, pihak Polda Sumsel belum bisa memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. Saat ini para penyidik masih melakukan proses pengembangan dan mengejar pelaku lainnya.

Salah seorang petugas Dit Krimum Polda Sumsel yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan karena motif yang dilakukan oleh tersangka belum jelas, serta kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lainnya.

"Kami tidak berani mengeluarkan komentar, nanti takut ada kesalahan. Lebih baik nanti saja, langsung dengan Pak Dir Krimum," ucapnya singkat, seperti dilansir sumeks.co.id, Selasa (5/8/2014). 

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarod Padakova, membenarkan adanya aksi pengejaran pelaku penculikan dengan melibatkan anggota gabungan dari Polda Lampung dan Polda Palembang.

"Memang ada penangkapan tersebut. Saat ini sedang menjalani proses pengembangan, tersangka yang berhasil diamankan empat orang yang diduga melibatkan oknum anggota Brigadir R dari Polres Mura dan Bripka A dari Polres OKI," ungkapnya.
    
Namun, lanjutnya, untuk proses pemeriksaan pidana akan dilakukan oleh pihak Polda Lampung sedangkan pihak Polda Sumsel akan menunggu setelah proses pidana tersebut selesai.

"Yang jelas jika sudah diperiksa untuk kasus pidananya. Polda Sumsel akan melakukan pemeriksaan kode etik terhadap kedua oknum yang terlibat dalam aksi penculikan tersebut," ucapnya.