![]() |
| Megawati dan Basrief Arief |
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu surat panggilan dari kepolisian, menyusul dugaan bocornya transkrip pembicaraan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati dengan Jaksa Agung Basrief Arief.
Sebelumnya, PDI Perjuangan menilai bocornya transkrip pembicaraan tentang pengusutan korupsi bus TransJakarta sebagai fitnah, dan melaporkan ke kepolisian.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK siap memenuhi panggilan tersebut untuk melakukan klarifikasi. Dalam hal ini sebelumnya KPK disebut-sebut ikut terlibat dalam dugaan pembocoran transkrip pembicaraan Mega dengan Basrief.
"Sampai hari ini kami belum menerima informasi soal itu dan belum ada surat panggilan yang disampaikan itu. Tentu, nanti kalau ada panggilan kepada KPK itu kita lihat sejauh mana kebutuhan data dan informasi yang diperlukan oleh pihak Polri. Kita akan koordinasi terlebih dahulu," ungkap Johan, Rabu (2/7/2014).
Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman berencana memanggil KPK untuk menindaklanjuti kasus laporan Jaksa Agung Basrief Arief soal dugaan transkrip pembicaraan Megawati dan Jaksa Agung. Jaksa Agung melaporkan Ketua Progress 98 Faizal Assegaf ke kepolisian atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, seperti dilansir iyaa.com.
Laporan itu disampaikan Basrief terrkait pernyataan Faizal yang mengaku punya transkrip rekaman pembicaraan Basrief dengan Megawati soal korupsi pengadaan bus TransJakarta. Faizal merupakan tim sukses dari Prabowo-Hatta.
Sebelumnya, PDI Perjuangan menilai bocornya transkrip pembicaraan tentang pengusutan korupsi bus TransJakarta sebagai fitnah, dan melaporkan ke kepolisian.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK siap memenuhi panggilan tersebut untuk melakukan klarifikasi. Dalam hal ini sebelumnya KPK disebut-sebut ikut terlibat dalam dugaan pembocoran transkrip pembicaraan Mega dengan Basrief.
"Sampai hari ini kami belum menerima informasi soal itu dan belum ada surat panggilan yang disampaikan itu. Tentu, nanti kalau ada panggilan kepada KPK itu kita lihat sejauh mana kebutuhan data dan informasi yang diperlukan oleh pihak Polri. Kita akan koordinasi terlebih dahulu," ungkap Johan, Rabu (2/7/2014).
Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman berencana memanggil KPK untuk menindaklanjuti kasus laporan Jaksa Agung Basrief Arief soal dugaan transkrip pembicaraan Megawati dan Jaksa Agung. Jaksa Agung melaporkan Ketua Progress 98 Faizal Assegaf ke kepolisian atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, seperti dilansir iyaa.com.
Laporan itu disampaikan Basrief terrkait pernyataan Faizal yang mengaku punya transkrip rekaman pembicaraan Basrief dengan Megawati soal korupsi pengadaan bus TransJakarta. Faizal merupakan tim sukses dari Prabowo-Hatta.
