![]() |
| Wahyu Sasongko |
LAMPUNG - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung mempersilakan pihak yang akan memberikan tanggapan atas 10 calon komisioner yang telah dipilih ke KPU Pusat di Jakarta.
Menurut anggota Timsel Calon Anggota KPU Lampung, Dr Wahyu Sasongko SH MH, mendampingi Ketua Timsel Dr Rudy, tugas pihaknya untuk menyeleksi 10 besar calon komisioner sudah selesai, dan hasilnya telah disampaikan ke KPU Pusat.
"Bagi pihak yang ingin memberikan tanggapan atas hasil seleksi itu, dipersilakan menghubungi KPU Pusat," ujar akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung itu, Rabu (2/7/2014).
Timsel KPU Lampung beberapa hari lalu telah mengumumkan 10 nama yang lulus seleksi calon komisioner KPU provinsi Lampung, enam di antaranya adalah komisioner incumbent yaitu empat orang calon incumbent dari KPU provinsi Lampung dan dua calon adalah incumbent komisioner KPU kabupaten/kota di Lampung.
Hanya empat kandidat yang merupakan wajah baru yang berpeluang menjadi komisioner KPU Lampung itu. Mereka adalah dua orang akademisi, satu karyawan swasta, dan satu berlatar belakang wartawan.
Sepuluh kandidat komisioner KPU provinsi Lampung itu adalah Ahmad Fauzan (dosen), Banon Eko Susetyo (dosen), Hj Erlina (anggota KPU Lampung Selatan), Firman Seponada (anggota KPU provinsi Lampung), Handi Mulyaningsih (anggota KPU Lampung), M Tio Aliansyah (anggota KPU Lampung Utara), Nanang Trenggono (Ketua KPU Lampung), Sholihin (anggota KPU Lampung), Sudiyanto (swasta), Syafnijal Datuk Sinaro (wartawan).
Menanggapi terpilih 10 calon komisioner yang enam di antaranya adalah incumbent (empat orang incubent KPU Lampung, dan dua incumbent KPU kabupaten di Lampung), padahal publik menghendaki adanya pembaharuan keanggotaan KPU Lampung, anggota Timsel Wahyu Sasongko menegaskan bahwa itulah hasil maksimal dari para calon yang mendaftar menjadi anggota KPU Lampung.
Wahyu juga menegaskan, sebelumnya tidak pernah menggunakan istilah "black list" bagi incumbent yang kembali mendaftar menjadi komisioner KPU Lampung.
"Saya tidak pernah menggunakan istilah `black list`, tapi bilang punya catatan tentang kinerja mereka atau incumbent tersebut, dan hal itu sudah saya minta klarifikasi ketika mewawancarai mereka," ujarnya, seperti dilansir yahoo.com.
Menurut Wahyu, para calon anggata KPU Lampung yang lolos hingga 20 besar, pilihannya terbatas. Ada beberapa yang menonjol tapi sayang ada tanggapan dari masyarakat yang memberatkan.
Dia menyatakan bahwa terpilihnya incumbent itu, karena kapasitas mereka dibandingkan dengan calon lain. Selebihnya enam orang di luar incumbent anggota KPU Lampung, yaitu dua orang dari KPU kabupaten dan empat orang adalah pendatang baru (newcommer).
Berkaitan dengan adanya informasi, para incumbent komisioner KPU Lampung itu saat menjalankan tugas pelaksanaan Pemilu Legislatif bersamaan Pemilihan Gubernur Lampung 9 April 2014 lalu, ditengarai menerima pemberian berupa uang atau fasilitas tertentu dari para calon gubernur-wagub maupun calon anggota legislatif, Wahyu Sasongko menegaskan tidak ada bukti tersebut.
"Sayang tidak ada bukti soal tersebut. Tapi saya sempat bertanya tentang biaya dan godaan uang dari calon gubernur dan caleg, namun mereka membantah menerimanya," kata Wahyu.
Dia juga menegaskan bahwa Timsel dibatasi waktu, sehingga tidak leluasa dapat menerima tanggapan maupun laporan terkait hal tersebut dalam waktu lebih panjang lagi. Wahyu mengatakan, sekarang sudah selesai tahap wawancara untuk mencari dan menentukan 10 calon komisioner dimaksud.
"Setelah selesai wawancara, maka tugas Timsel sudah selesai. Sekarang tahapan berada di KPU Pusat. Jadi silakan disampaikan kepada KPU di Jakarta," ujar Wahyu. Dia berharap pada akhirnya tetap terpilih komisioner yang bukan cuma pintar, tapi juga jujur dan berintegritas serta berani menolak suap dari 10 kandidat yang dimajukan ke KPU Pusat tersebut.
"Insya Allah, harapan masyarakat seperti itu bisa terwujud," ujar Wahyu.
