![]() |
| RSUD Pringsewu |
LAMPUNG - Lembaga Lampung Corruption Watch (LCW) DPD Lampung menuding ada lima dinas di lingkungan Pemkab Pringsewu yang sarat korupsi. LPW pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut indikasi penyimpangan anggaran di sejumlah dinas tersebut.
Tudingan itu disampaikan massa Lampung Corruption Watch (LCW) DPD Lampung saat melakukan aksi damai di Tugu Bambu Pringsewu, yang dilanjutkan ke depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pringsewu, Kamis (3/7/2014).
Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Husni Mubarok, dalam orasinya mengatakan, ada lima dinas di Kabupaten Pringsewu yang diduga melakukan tindakan korupsi.
"Kelima dinas yang diduga menyalahgunakan anggaran itu, yakni Dinas Peternakan dan Perikanan Pringsewu, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Pekon (BPMPP), RSUD Pringsewu, Dinas PU Pringsewu dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Pringsewu," tegas Mubarok.
Dia membeberkan, dugaan korupsi pada BPMPP Pringsewu dilakukan pada tahun 2013 lalu yang meliputi proyek pengerasan jalan telford dan pembangunan gorong-gorong di Waringinsari Barat dengan nilai Rp110 Juta serta pembangunan drainase di Desa Gemahripah senilai Rp110 Juta.
Sementara di RSUD Pringsewu, LCW menemukan adanya dugaan tindak korupsi pada pembangunan instalasi kebidanan dengan anggaran mencapai Rp1,85 Miliar, pembangunan IPAL dengan anggaran Rp1,54 Miliar dan pembangunan instalasi laboraturium senilai Rp805 Juta.
Untuk di Dinas PU Pringsewu, pada tahun anggaran 2013 LCW menemukan dugaan korupsi pada pembangunan Sarana Penyediaan Air Minum (SPAM) di Pekon Srikaton sampai Adiluwih dengan nilai Rp333 Juta lebih, peningkatan jalan onderlag di Pagelaran sampai Patoman, dan Karangsari sampai Candiretno dengan nilai Rp399,9 Juta lebih dan rehabilitasi rumah dinas Camat Pagelaran senilai Rp149 Juta lebih.
"Pada BPLH Pringsewu, indikasi penyimpangan anggaran terjadi pada tahun 2013 lalu untuk kegiatan penataan tata ruang TPA tahap 1 senilai Rp900 Juta. Selanjutnya pada Dinas Peternakan dan Perikanan Pringsewu pada tahun 2013 lalu ada pembangunan puskeswan senilai Rp900 Juta lebih yang juga sarat mainan," terangnya, seperti dilansir kupastuntas.co.
Mubarok mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas dugaan korupsi di berbagai dinas tersebut.
"Kami juga akan menyerahkan laporan kami ini ke Kejati Lampung, agar diperiksa serta ditindaklanjuti," ujarnya. Hingga berita ini dilansir beberapa kepala dinas tersebut belum bisa dikonfirmasi.
Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Husni Mubarok, dalam orasinya mengatakan, ada lima dinas di Kabupaten Pringsewu yang diduga melakukan tindakan korupsi.
"Kelima dinas yang diduga menyalahgunakan anggaran itu, yakni Dinas Peternakan dan Perikanan Pringsewu, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Pekon (BPMPP), RSUD Pringsewu, Dinas PU Pringsewu dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Pringsewu," tegas Mubarok.
Dia membeberkan, dugaan korupsi pada BPMPP Pringsewu dilakukan pada tahun 2013 lalu yang meliputi proyek pengerasan jalan telford dan pembangunan gorong-gorong di Waringinsari Barat dengan nilai Rp110 Juta serta pembangunan drainase di Desa Gemahripah senilai Rp110 Juta.
Sementara di RSUD Pringsewu, LCW menemukan adanya dugaan tindak korupsi pada pembangunan instalasi kebidanan dengan anggaran mencapai Rp1,85 Miliar, pembangunan IPAL dengan anggaran Rp1,54 Miliar dan pembangunan instalasi laboraturium senilai Rp805 Juta.
Untuk di Dinas PU Pringsewu, pada tahun anggaran 2013 LCW menemukan dugaan korupsi pada pembangunan Sarana Penyediaan Air Minum (SPAM) di Pekon Srikaton sampai Adiluwih dengan nilai Rp333 Juta lebih, peningkatan jalan onderlag di Pagelaran sampai Patoman, dan Karangsari sampai Candiretno dengan nilai Rp399,9 Juta lebih dan rehabilitasi rumah dinas Camat Pagelaran senilai Rp149 Juta lebih.
"Pada BPLH Pringsewu, indikasi penyimpangan anggaran terjadi pada tahun 2013 lalu untuk kegiatan penataan tata ruang TPA tahap 1 senilai Rp900 Juta. Selanjutnya pada Dinas Peternakan dan Perikanan Pringsewu pada tahun 2013 lalu ada pembangunan puskeswan senilai Rp900 Juta lebih yang juga sarat mainan," terangnya, seperti dilansir kupastuntas.co.
Mubarok mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas dugaan korupsi di berbagai dinas tersebut.
"Kami juga akan menyerahkan laporan kami ini ke Kejati Lampung, agar diperiksa serta ditindaklanjuti," ujarnya. Hingga berita ini dilansir beberapa kepala dinas tersebut belum bisa dikonfirmasi.
