![]() |
| Gapura di Kota Baru, Lampung Selatan. (ist) |
LAMPUNG - Pemprov Lampung gagal menjalankan efisiensi dan efektivitas anggaran, hingga proyek mercusuar Kota Baru digelontorkan melebihi kemampuan. Tiba gilirannya Gubernur baru menghentikan kegiatan itu, banyak pejabat kebakaran jenggot.
Akankah proyek multiyears tersebut kini tinggal cerita, mengingat Wakil Gubenur Lampung, Bakhtiar Basri pun menegaskan kembali bahwa pembangunan Kota Baru dihentikan.
"Untuk saat ini, pembangunan Kota Baru kita hentikan," kata Bakhtiar saat menghadiri acara HUT Bhayangkara di Mapolda Lampung, Selasa (1/7/2014).
Meski sudah jelas-jelas disetop, Fahrizal Darminto, Kepala Bappeda Lampung membantah itu. "Kota baru bisa dimulai pelan-pelan, dengan kemampuan anggaran yang ada. Nanti kita liat dulu, bagaimana tahun depan. Apahkah sudah agak longgar," ujar Fahrizal.
Bappeda Lampung memastikan pembangunan Kota Baru masih disa berlanjut. Hanya saja, kata dia, perlu penyesuaian anggaran. Sebab, dana yang dibutuhkan tidak mesti dari APBD. "Investor juga sudah ada yang mau," ujar dia.
Fahrizal berupaya meluruskan pernyataan Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo pada saat rapat paripurna penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung tahun 2013, Senin (30/6/2014) lalu.
Kala itu, Gubernur menyatakan masih banyak utang yang harus diselesaikan pemprov, karenanya pembangunan Kota Baru Lampung harus ditunda dalam waktu yang cukup lama.
"Itu tidak disebutkan. Intinya, gubernur tidak menghentikan. Kita sama-sama mendengar, bahwa pemaparan Kepala BPK menyatakan, pemprov masih banyak utang yang harus dibayar," tandasnya.
Dia mengakui, kebutuhan anggaran untuk pembangunan daerah memang masih sangat banyak. Terutama untuk infrastruktur, dimana kondisi jalan provinsi 70% di antaranya rusak.
"Anda tahu kan, saat ini APBD kita sangat terbatas. Hanya Rp4,3 triliun. Diperkirakan tahun depan (2015) Rp4,6 triliun, minimal Rp4,5 triliun. Kemampuan kita hanya segitu," paparnya.
Jika melihat kerusakan infrastruktur yang ada, ditambah lagi utang pemprov yang harus dibayar selama tahun anggaran berjalan, ungkap Fahrizal, maka prembangunan daerah membutuhkan skala prioritas.
"Kemungkinannya demikian, gubernur lebih mementingkan infrastruktur. Untuk tahun ini, kita masih anggarkan Kota Baru. Tapi tahun depan, kita belum tahu," elaknya.
Fahrizal juga membenarkan, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan merupahkan program prioritas Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dimasa kepemimpinannya.
Dia menyebut kebutuhan biaya untuk perbaikan jalan rusak yang mencapai Rp1,5 triliun per tahun. Untuk bisa mebuat kondisi jalan mulus, jelas dia, dibutuhkan Rp10 triliun. Kondisi ini menjadi timpang, jika APBD Lampung 2015 hanya sebesar Rp4,6 triliun.
Penolakan penghentian proyek Kota Baru, juga disampaikan Seketaris Komisi I DPRD Lampung, Watoni Nurdin. Menurut dia, Kota Baru tidak bisa serta merta dihentikan tanpa persetujuan DPRD. "Itu sudah ada Perda yang mengatur. Tidak bisa dihentikan sepihak," kata Watoni.
Menilik pernyataan Gubernur Lampung, bahwa pembangunan Kota Baru harus ditunda dalam waktu yang cukup lama, Komang Koheri, Ketua Komisi IV DPRD Lampung menilai, pembangunannya hanya ditunda. "Ya, tidak ada masalah kalau ditunda," ulas dia.
Komang justeru tidak sependapat, apabila pembangunan Kota Baru dialihkan kepada pihak lain atau pihak ketiga. "Saya menyarankan, bilamana ditunda pemprov harus menjaganya. Jangan berpindah tangan," kata Komang.
Kebocoran
Potensi bocor dalam setiap kegiatan pengembangan proyek, apalagi skala besar, menurut Pengamat Ekonomi dari Universitas Bandarlampung (UBL), Erwin Oktaviano pasti ada. "Anggaran yang dikeluarkan itu tidak sedikit," kata dia.
Hanya saja, Erwin enggan mengutarakan indikasi kebocoran anggaran ini panjang lebar. Dia justru lebih menekankan kepada munculnya kebijakan baru dari kepala daerah yang baru, merupakan sesuatu hal yang wajar terjadi.
"Meski sudah dianggarkan selama bertahun-tahun oleh gubernur sebelumnya, belum tentu lancar oleh gubernur sekarang. Bisa jadi, gubernur yang baru lebih mempriortitaskan infarastruktur sesuai dengan visi misinya," ulas dia.
Sementara itu, Akademisi Unila Dedi Hermawan melihat, pembangunan Kota Baru seperti sebuah kegagalan mengelola anggaran secara efisien dan efektif. "Program pembangunan yang boros," tutur dia.
Boros, sebagaimana dimaksudkan Deiy, karena Kota Baru tidak menggunakan skala prioritas. Sebaliknya, lebih mengutamakan proyek mercusuar hingga membebani APBD. "Jadi, kebocoran yang terjadi itu dalam artian pemborosan anggaran," terangnya.
Meski demikian, Dedi tidak menampik jika bocor itu ada. "Ya, ada tanda- yang bisa mengarah pada dugaan korupsi. Selama ini, setiap proyek pemda berpotensi untuk itu. Ini perlu dibuktikan lebih lanjut," ujarnya. (Kt)
