Notification

×

Kasus Dugaan Umroh Fiktif Pemprov Lampung Siap Naik

04 July 2014 | 10:52 WIB Last Updated 2014-07-04T06:06:32Z

LAMPUNG - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung serius menangani dugaan program umroh fiktif Provinsi Lampung tahun 2013. Saat ini Kejati hampir selesai mengumpulkan data (Puldata) maupun pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), sehingga tak lama lagi kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
Kasipenkum Kejati Lampung, Yadi Rahmat menjelaskan, usai menerima laporan terkait adanya dugaan umroh fiktif pada anggaran tahun 2013 di Provinsi Lampung, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan puldata dan pulbaket.

"Ini sudah dilakukan Puldata Pulbaketnya dan masih berlangsung," terangnya, Kamis (3/7/2014).
Diungkapkannya, proses puldata dan pulbaket itu paling tidak ada progres. Dalam proses itu, kata dia, ada saat pemberitahuan ke pelapor selama 30 hari, jika ada laporan yang kurang. 

"Saya belum bisa menjelaskan lebih jauh sudah sampai sejauh mana puldata pulbaketnya. Kalau untuk dokumen yang kurang atau tidak, saya tidak tahu," kata dia.

Ketika disinggung apakah setelah puldata dan pulbaket tuntas, maka akan dinaikkan ke penyelidikan, Jadi belum bisa memastikan. 

"Bisa jadi naik, tapi kemungkinan tak ada bukti atau mandek. Namun, ketika sudah masuk tahap penyelidikan tidak bisa dihentikan. Nanti kalau sudah ditingkatkan ke penyelidikan akan kami beritahukan," jelasnya, seperti dilansir kupastuntas.co.

Diketahui, kasus ini mencuat bermula dari dipecahnya satu nama peserta umroh menjadi beberapa nama. Dengan ditemukannya pemecahan nama-nama tersebut, patut diduga ada permainan anggaran oleh Biro Bina Mental Provinsi Lampung. 

Dimana Pemprov Lampung pada ABPD 2013 menganggarkan biaya umroh sebesar Rp21,5 miliar untuk 850 peserta umroh, untuk masing-masing senilai Rp25 juta. Namun faktanya Biro Bina Mental yang bertanggungjawab atas program tersebut baru merealisasikan sebanyak 285 orang sepanjang 2013, hingga Maret 2014.

Namun, sepanjang tahun 2014, sisa kuota umroh sebanyak 565 orang atau setara dengan Rp14,125 miliar, akan kembali diberangkatkan. Padahal penggunaan APBD 2013 sudah melebihi batas akhir tahun anggaran.

Sedangkan, perealisasian anggaran umroh pada Biro Bina Mental Sekdaprov Lampung gelombang terakhir sudah melebihi batas waktu itu. Akan tetapi, Pemprov Lampung tetap memberangkatkan 29 orang umroh ke tanah suci yang dilepas mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP dari Islamic Center Bandar Lampung.

Belum diketahui, apakah sisa anggaran umroh 2013 sebesar Rp14,125 miliar untuk 565 orang dimasukan ke kas daerah atau tidak. Atas dasar itu, Kejaksaan Tinggi Lampung tengah menyelidiki kasus tersebut.