Notification

×

Cegah Kebocoran Uang Tilang, PT Tanjungkarang Gandeng BRI

03 July 2014 | 17:40 WIB Last Updated 2014-07-03T10:40:31Z

LAMPUNG -
Apakah Anda yakin uang tilang yang Anda setor masuk ke negara? Guna menampik keraguan masyarakat, Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Lampung akan menggandeng pegawai Bank BRI untuk ikut sidang dan uang tilang langsung masuk kas negara.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran nomor W9-U/1110/HK.01/VI/2014 yang ditandatangani Ketua PT Tanjungkarang, Haryanto.

"Agar semua perkara diputus dan diselesaikan pada hari itu juga di dalam ruang persidangan yang resmi dan uang hasil denda disetorkan langsung ke kas negara melalui petugas BRI yang hadir di persidangan," kata Haryanto, seperti dilansir detik.com, Kamis (3/7/2014).

Adapun kasus tilang yang pelakunya tidak hadir di sidang (verstek), denda tilang harus disetorkan ke kejaksaan hari itu juga.

Langkah ini diambil sebagai bentuk reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung (MA) agar proses peradilan dilaksanakan secara cepat, mudah dan dendanya seketika harus disetorkan ke kas negara. Untuk mewujudkan hal itu, pimpinan PT Tanjungkarang akan duduk bersama dengan pihak kejaksaan, kepolisian dan Bank BRI setempat.

"Membentuk tim pengawas dan pelaksanaan persidangan perkara tilang di tiap pengadilan negeri," papar Suharyanto.

Usulan ini disambut baik pihak BRI. Meski belum mendapat surat edaran tersebut secara resmi, BRI akan mendukung upaya tranparansi dan pemerintahan yang baik.

"Saya sendiri belum tahu hal tersebut. Tapi nampaknya itu merupakan upaya pengadilan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses persidangan," kata Corporate Cecretary BRI, Budi Satria.

Sebelumnya diberitakan, Koordinator Pidana Umum Lainnya Kejagung Warsa Susanta menyatakan pelanggaran lalu lintas yang dendanya masuk ke kas negara pada 2013 Rp 97 miliar, sementara dari biaya perkara Rp 4 miliar.

"Tahun ini periode Januari 2014-Mei 2014 Rp 36 miliar dengan biaya perkara Rp 1 miliar masuk kas negara," ujar Warsa dalam acara diskusi itu di Hotel Pullman, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, 17 Juli 2014 lalu.