Notification

×

Daging Babi 3,5 Ton Asal Jambi Disita di Lampung

08 June 2014 | 06:48 WIB Last Updated 2016-07-31T11:40:54Z

LAMPUNG - Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan, Lampung Selatan, berhasil mengamankan sebanyak 3,5 ton paket berisi daging babi hutan, di jalan lintas pantai timur (jalinpantim), Sabtu (7/6/2014). Daging babi tanpa dokumen lengkap itu dibawa ke Balai Karantina Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Bakauheni.

Kepala Balai Karantina Kelas I kantor wilayah kerja Bakauheni, Azhar, membenarkan polisi menangkap sopir dan menyita barang bukti daging babi seberat 3,5 ton. "Hasil tangkapannya diserahkan ke kami (Balai Karantina)," ungkapnya, seperti dilansir republika.co.id.

Azhar mengatakan, setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan daging babi hutan tersebut, tidak dilengkapi surat dan dokumen lengkap yang resmi. Selain itu, pengiriman daging babi berjumlah besar tersebut tidak memenuhi syarat kesehatan.

Dari keterangan tersangka, daging babi tersebut berasal dari Jambi. Sopir kendaraan tersebut akan membawanya ke Jawa Tengah, melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Belum diketahui siapa pemilik dan penerima daging tersebut.

Daging babi ilegal hasil buruan hutan di Jambi. Daging ini dibungkus karung berlapis plastik dan dibawa dengan truk berpelat nomor polisi asal Jambi (BH). Daging ini akan dikirim ke Solo, Jawa Tengah.