Notification

×

Warga Sukabumi Bandar Lampung Usir Pelaku Asusila

07 May 2014 | 07:31 WIB Last Updated 2017-05-25T06:55:46Z
Hudari Yantoni (kiri). (ist)

BANDAR LAMPUNG - Warga di Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung mendesak pihak kepolisian tetap menahan tersangka pelaku tindak asusila atau pelecehan seksual kepada anak-anak di daerah setempat.

"Tersangka sebaiknya tetap ditahan saja, karena dikhawatirkan dapat menimbulkan korban lainnya," ujar Legino, Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung, Rabu (7/5/2014).

Ia menegaskan, warga di lingkungan setempat berharap pelaku tidak lagi tinggal di lingkungan masyarakat tersebut, karena perbuatannya yang sudah melampaui batas toleransi.

"Kejadian sepekan lalu merupakan yang kedua kali sejak saya menjabat menjadi ketua RT di sini, dan itu tidak bisa ditoleransi lagi," ujarnya. Menurut dia, pelaku juga sudah mengakui bahwa yang dilakukannya tersebut merupakan penyakit yang tidak bisa disembuhkan.

"Dia (Hudari, red) sudah siap masuk penjara saat digelandang ke Polsek Sukarame sepekan lalu," kata Legino. Dia menyatakan, warga setempat sudah bermusyawarah agar pelaku pelecehan seksual tersebut tidak lagi tinggal di daerah itu.

Sedangkan, orang tua korban pelecehan seksual di Kecamatan Sukabumi itu meminta, pelaku dapat dihukum seberat-beratnya agar tidak lagi menjerat korban-korban berikutnya.

"Saya tidak rela kalau anak saya diperlakukan demikian, sehingga diharapkan agar pelaku dapat dijatuhi hukuman yang berat," kata salah satu orang tua korban itu.

Tersangka pelecehan seksual kepada anak-ank itu, Hudari, diketahui bekerja sebagai pengojek yang melakukan antarjemput anak-anak sekolah.

"Entah sudah berapa korbannya, kalau berdasarkan pengakuannya sebanyak 20 anak telah menjadi korbannya," kata dia. Menurut dia, anaknya sampai takut melihat pelaku meski hanya menonton di televisi.

"Kondisi kejiwaan anak saya ini mengkhawatirkan, bagaimana mau berkembang kalau dia mengalami trauma seperti itu," ujarnya, seperti dilansir iyaa.com.

Sebelumnya, warga Sukabumi telah melaporkan dan mengamankan Hudari Yantoni (40) ke Polsek Sukarame karena diduga telah melakukan tindak asusila atau pelecehan seksual kepada anak-anak di daerah itu.

Kejadian tersebut terungkap karena VV, salah seorang bocah berusia 5 tahun yang menjadi korbannya menceritakan kepada orang tuanya dan kemudian bercerita kepada ketua RT setempat.

Atas dasar tersebut, ketua RT bersama lurah dan warga setempat melaporkan dan membawa Hudari ke Polsek Sukarame untuk diperiksa serta ditahan karena telah meresahkan masyarakat setempat.