Notification

×

BKSDA Lampung Titipkan 4 Satwa Langka ke Lembah Hijau

07 May 2014 | 07:46 WIB Last Updated 2016-07-31T11:57:46Z
Komisaris Utama Taman Wisata Lembah Hijau M Irwan Nasution saat menerima kunjungan Ibu Menteri Kehutanan RI Soraya Zulkifli Hasan. (dok. facebook)

LAMPUNG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung menitipkan empat ekor satwa langka yang berasal dari Provinsi Sumatera Selatan, ke Taman Wisata Lembah Hijau Bandar Lampung.

"Keempat hewan langka tersebut diserahkan sebagai bentuk titipan pemerintah, mengingat sudah lama satwa tersebut dipelihara masyarakat," kata Satur Nino, staf fungsional Pengendalian Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Lampung, saat penyerahan di Taman Wisata Lembah Hijau Bandar Lampung, Selasa (6/5/2014) petang.

Menurutnya, Lembah Hijau merupakan salah satu lembaga konservasi satwa yang dinilai representatif, karena memiliki fasilitas memadai bagi pemeliharaan hewan langka tersebut.

Ia menyebutkan satwa langka itu adalah Owa Sumatera (Hylobates agilis), Siamang (Hylobates sindactylus), Beruang (Helarctus malayanus), serta Kukang (Nycticebus coucang) masing-masing satu ekor.

"Semua hewan langka tersebut merupakan milik negara yang dititipkan di lembaga konservasi yang ada di Lampung," kata Satur Nino. Ia menyebutkan, di daerah ini terdapat tiga lembaga konservasi, namun setelah berkoordinasi, Lembah Hijau yang bersedia menampung dan merawat satwa itu.

Kasi Wilayah III BKSDA Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Nur, mengatakan empat satwa langka tersebut merupakan hasil dari sosialisasi ke masyarakat untuk menyadarkan masyarakat bahwa satwa langka bukan merupakan hewan peliharaan.

"Kesadaran masyarakat sudah tinggi, sehingga mereka dengan sukarela menyerahkan hewan peliharaannya kepada BKSDA," kata Arifin.

Namun, ia melanjutkan, karena Sumsel tidak memiliki lembaga konservasi satwa langka, maka sesuai kerja sama antara BKSDA Sumsel-BKSDA Lampung, pihaknya menitipkan keempat hewan tersebut ke Provinsi Lampung.

"Semua prosedur sudah dijalankan sesuai aturan berlaku, hewan-hewan itu juga kepemilikannya adalah tetap milik negara. Statusnya di Lembah Hijau hanya dititipkan," ujar Arifin. Menurut dia, penyerahan satwa itu ke lembaga konservasi dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, seperti kematian hewan tersebut.

"Kekhawatiran tersebut beralasan karena hewan-hewan ini sudah lama dipelihara warga, sehingga bila langsung dilepasliarkan kembali ke dalam hutan akan memengaruhi kondisi satwa yang belum bisa beradaptasi dengan lingkungan aslinya," kata Arifin, seperti dilansir iyaa.com.

Apalagi, muncul kekhawatiran satwa itu akan membawa penyakit bagi satwa lainnya, karena memang sejak awal tidak hidup di kawasan hutan. Pengiriman satwa tersebut dilakukan dengan pengawalan aparat polisi kehutanan BKSDA Sumsel, di antaranya Herman IB, Andre, Amir, Riono, serta Datuk Husin.

Komisaris Utama Taman Wisata Lembah Hijau M Irwan Nasution mengatakan, siap menampung satwa-satwa yang dititipkan oleh BKSDA Lampung maupun BKSDA Sumsel.

"Kami akan memberikan fasilitas terbaik, agar satwa-satwa langka itu dapat berkembang biak dan terhindar dari kepunahan," kata dia. Menurut Irwan, fasilitas yang dimiliki Lembah Hijau, seperti pepohonan dan lainnya dipersiapkan agar hewan-hewan itu dapat nyaman hidup seperti pada habitat aslinya di kawasan hutan.