![]() |
| Sely Fitriani |
LAMPUNG - Lembaga Advokasi Perempuan Damar mencatat, selama 2013-2014 sebanyak 474 perempuan Lampung mengalami kekerasan seksual.
Direktur Damar Lampung Sely Fitriani menyebutkan, kekerasan seksual terhadap perempuan di Lampung terjadi di lingkup rumah tangga dan masyarakat. Rinciannya, 10 kasus perkosaan, 10 kasus perkosaan incest, dan 8 kasus pencabulan.
"Sedangkan di lingkup masyarakat terdapat 332 kasus perkosaan, 90 kasus pencabulan, 24 kasus perdagangan perempuan untuk tujuan eksploitasi seksual," kata Sely, Senin (5/5/2014) .
Lalu pada tahun 2014, Damar mengungkapkan kasus kekerasan seksual yang menarik perhatian masyarakat. Di antaranya pemerkosaan terhadap anak Ni dan Na oleh 3 orang yang baru dikenal di Lampung Selatan. Lalu RI, (7), anak yang menjadi korban kekerasan seksual di Bandar Lampung dan DE (14), remaja yang jadi korban kekerasan oleh pacarnya di Bandar Lampung.
"Bahkan kasus ST, 15 tahun, warga Bandar Lampung juga putus sekolah karena malu jadi korban kekerasan seksual," ujar dia, seperti dilansir kompas.com.
Lebih lanjut Sely mengatakan, kasus kekerasan seksual yang diungkapnya hanya baru sebagian kecil. Dia menduga, kasus serupa sebenarnya terjadi pada perempuan lain yang tidak terjangkau untuk dilakukan advokasi.
Seperti kasus pemerkosaan remaja yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri sebanyak 17 kali. Gadis yang tinggal di Bandar Lampung ini bersama ibu tirinya memperjuangkan keadilan atas kasus yang menimpanya. Gadis pemulung ini berjuang agar kasus sampai ke meja hijau.
