Notification

×

Pemkab Way Kanan Alokasikan Rp 4,5 Miliar untuk JKN

14 May 2014 | 13:15 WIB Last Updated 2016-07-31T12:15:00Z

WAY KANAN - Pemerintah Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung mengalokasikan Rp 4,5 miliar untuk mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, Indra Pramono memperkirakan, dana yang berasal dari APBD Way Kanan tersebut mencukupi untuk membantu biaya pemeliharaan kesehatan bagi sekitar 4.230 warga miskin di daerah yang dicanangkan sebagai 'Bumi Petani' itu.

"Pemerintah Kabupaten Way Kanan mempunyai kebijakan untuk membantu masyarakat miskin yang tidak terjangkau Program Jamkesmas atau Penerima Bantuan Iuran. Insya Allah, alokasi dana itu mencukupi jika melihat angka kesakitan pada tahun lalu," kata Indra, Rabu (14/5/2014).

Program JKN mengacu pada prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), seperti gotong-royong yang sesungguhnya sudah menjadi salah satu prinsip dalam hidup bermasyarakat, dan juga merupakan salah satu akar dalam kebudayaan masyarakat Indonesia.

Dalam pelaksanaan SJSN itu, prinsip gotong-royong berarti peserta yang mampu membantu peserta yang kurang mampu, peserta yang sehat membantu yang sakit atau yang berisiko tinggi, dan peserta yang sehat membantu yang sakit.

Hal ini dapat terwujud, mengingat kepesertaan SJSN bersifat wajib untuk seluruh penduduk, tanpa pandang bulu. Dengan demikian, melalui prinsip gotong-royong, jaminan sosial dapat menumbuhkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, katanya lagi.

"Sosialisasi mengenai Program JKN sejak diluncurkan 1 Januari 2014 di Kabupaten Way Kanan memang belum optimal, karena kita juga bingung sosialisasi itu punya siapa dan wilayah siapa. Dana Program JKN yang masuk ke puskesmas itu tidak boleh digunakan untuk sosialisasi," ujar Indra, seperti dilansir iyaa.com.

Kendala lain, Indra menambahkan, pada Dinas Kesehatan Way Kanan juga tidak tersedia anggaran khusus untuk kegiatan sosialisasi, padahal peran serta BPJS setempat juga dinilai masih kurang.