Notification

×

Sutan Bhatoegana 'Ngeri-Ngeri Sedap' jadi Tersangka

14 May 2014 | 13:26 WIB Last Updated 2014-05-14T06:36:00Z
Sutan Bhatoegana

JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR SB (Sutan Bhatoegana) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK mensangkakan salah satu pendiri Partai Demokrat itu menerima hadiah atau janji. KPK punya dua alat bukti permulaan yang cukup sehingga menetapkan Sutan tersangka.

"Menetapkan SB, Ketua Komisi VII DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka," kata Jubir KPK Johan Budi dalam keterangan persnya, di gedung KPK, Jakarta, seperti dilansir inilah.com, Rabu (14/5/2014).

Johan mengatakan, kasus ini pengembangan kasus SKK Migas yang telah diputus dengan terdakwa Rudi Rubiandini.