Notification

×

Menteri PU: Pemerintah Kebut Perpres Tol Trans Sumatera

12 May 2014 | 07:55 WIB Last Updated 2014-05-12T09:27:12Z
Djoko Kirmanto

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto memastikan, sisa waktu pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II akan dimaksimalkan untuk menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

"Kalau bisa, pemerintah ingin Perpres JTTS keluar sebelum masa pemerintahan KIB II ini selesai," ujar Djoko akhir pekan lalu.

Ia memaparkan, Perpres yang masih digodok itu berisi tentang pedoman menunjuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan bukan langsung menunjuk nama BUMN tertentu sebagai pelaksana proyek.

Dengan adanya Perpres ini, maka mekanisme akan lebih panjang dan dapat dipastikan proyek ini gagal groundbreaking pada masa pemerintahan KIB II. Bahkan, Djoko ragu jika pemerintah saat ini juga langsung bisa menunjuk BUMN yang akan melaksanakan proyek ini.

Djoko menambahkan, menurut Undang-Undang mekanisme penunjukan BUMN pelaksana ini seharusnya bisa dilakukan lewat Peraturan Menteri PU karena kewenangan soal jalan tol ada di Kementerian PU.

Namun, Djoko tak memungkiri, jika banyak suara-suara yang ingin agar penunjukan BUMN pelaksana JTTS ini dibuat dengan peraturan yang lebih tinggi karena adanya dukungan dari Kementerian dan Lemabaga (K/L) lain.

"Jadi nanti mungkin penunjukkan BUMN itu bisa lewat Keputusan Presiden (Keppres)," ujarnya.

Menurut Djoko, dengan Perpres yang tak langsung menyebut nama BUMN, itu berarti BUMN yang 100% sahamnya dimiliki pemerintah bisa bersatu dan memiliki kekuatan modal untuk membangun jalan tol sepanjang 2.700 kilometer (km) ini.

Terpisah, Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian berharap pembangunan Proyek Jalan Tol Trans Sumatera bisa segera dimulai tahun ini.

Harapan ini dikemukakan Hatta terkait proses penyusunan peraturan presiden yang saat ini sudah mencapai taraf penyempurnaan.

"Tidak ada masalah saat ini sedang disempurnakan perpres itu, dengan penyempurnaan itu saya harap beberapa ruas tertentu sudah bisa dimulai," kata Hatta pekan lalu, seperti dilansir kontan.co.id.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto mengatakan agar proyek tersebut bisa berjalan,  di sisa waktu pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II ini pemerintah akan berusaha untuk menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) yang diperlukan untuk pembangunan jalan tol tersebut.