Notification

×

Jual Beli Suara Caleg DPRD Provinsi Lampung Diungkap

12 May 2014 | 08:21 WIB Last Updated 2014-05-12T12:36:31Z
Yusrizal. (ist)

BANDAR LAMPUNG - Panwaslu Bandar Lampung menerima laporan soal politik uang yang diduga kuat melibatkan PPK Telukbetung Timur dan Telukbetung Utara, serta caleg DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan 1 Bandar Lampung, menjelang pileg 9 April lalu.

Praktik money politics ini dilakukan untuk membeli 3.000 suara di dua kecamatan itu dengan rincian Rp50 ribu per mata pilih.

"Sabtu (10/5/2014) kemarin, ada salah satu tim sukses caleg untuk DPRD Provinsi Lampung ke Panwaslu. Laporan itu menjelaskan carut marutnya perolehan suara di tingkat bawah ini diduga kuat terjadi ditingkat PPK. Yang memainkan peran yang mengatur di PPS," ungkap anggota Panwaslu Bandar Lampung Yusrizal di kantornya seraya menunjukan bukti transaksi, Minggu (11/5/2014).

Menurut dia, ini terlihat dari adanya bukti serah terima uang sejumlah Rp100 juta dari caleg tersebut melalui Tim Sukses dan ada barang bukti berupa tanda terima yang ditandatangani langsung oleh Ketua PPK Telukbetung Timur (TbT) Syukur Umar dan PPK Telukbetung Utara (TbU), seperti dilansir lampost.co.
Untuk itu, pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini, sejauh mana keaslian tandatangan yang terdapat dalam bukti transaksi itu. "Sesuai KTP yang bersangkutan atau tidak, nanti akan kita panggil semua pihak yang tertulis dalam bukti transaksi ini," jelas dia.