Notification

×

KPU Tetapkan Perolehan Suara DPR-RI dan DPD Lampung

07 May 2014 | 10:06 WIB Last Updated 2014-05-07T03:06:26Z
Nanang Trenggono

LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum Pusat telah menetapkan perolehan suara hasil Pemilu Legislatif 2014 dari Provinsi Lampung, yang semula masih dipersoalkan beberapa partai politik, karena diduga terindikasi terjadi penggelembungan suara.

"Akhirnya, pukul 02.30 WIB, Rabu dinihari tadi, hasil perolehan suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I DPR-RI oleh Ketua KPU-RI ditetapkan dengan diiringi tepuk tangan dan ucapan syukur Alhamdulillah," jelas Ketua KPU Provinsi Lampung, Dr Nanang Trenggono MSi, saat dihubungi dari Bandar Lampung, Rabu (7/5/2014).

Menurut Nanang, dengan demikian, lengkap sudah perolehan suara sah DPR-RI (Dapil Lampung I dan II) dan DPD hasil Pemilu 2014 di Lampung.

Dia menjelaskan, penetapan pleno nasional oleh KPU Pusat itu merupakan kelanjutan dari pleno pencocokan pada tujuh tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung yang merupakan rekomendasi Bawaslu-RI, setelah Bawaslu melakukan verifikasi 100-an dokumen C-1 yang diajukan oleh Partai NasDem.

Pencocokan yang dilakukan di ruang sidang lantai 1 gedung KPU-RI dihadiri Bawaslu Lampung, Panwaslu Kabupaten Pesawaran, KPU Lampung, KPU Kabupaten Pesawaran, dan saksi parpol nasional, yakni PDI Perjuangan, PKB, dan PPP.

Nanang menjelaskan, pencocokan itu berbasis formulir C-1 folio berhologram dan C-1 plano yang diambil dari kotak suara di gudang KPU Pesawaran.

"C-1 folio dan C-1 plano disandingkan dengan C-1 yang dipegang Bawaslu-Panwaslu, serta C-1 yang diajukan Partai NasDem," ujarnya, seperti dilansir iyaa.com.

Hasil pencocokan, menurut dia, menunjukkan seluruh data yang diajukan Partai NasDem telah terkoreksi, namun tidak mengubah perolehan suara sah di Kabupaten Pesawaran.

"Karena itu, Ketua KPU-RI Husni Kamil Manik, dengan persetujuan Bawaslu RI/Bawaslu Lampung dan semua saksi parpol nasional akhirnya menyetujui untuk disahkan dan ditetapkan," ujar Nanang.

Penetapan suara Lampung ini mengakhiri rapat pleno nasional hari ini, dan diselingi oleh permohonan maaf saksi Partai NasDem Ferry Mursidan Baldan kepada saksi Partai Kebangkitan Bangsa, atas salah ucapan adanya penggelembungan suara disampaikan sebelumnya.

"Anggota KPU Lampung menyalami semua saksi parpol yang hadir, dan pimpinan sidang menutup rapat pleno dengan resmi," kata Nanang Trenggono.