| Jusuf Kalla (JK) |
JAKARTA – Mantan Wakil Presiden RI periode 2004-2009 Jusuf Kalla (JK) mengaku telah memerintahkan bekas Kapolri Bambang Hendarso Danuri, untuk menangkap pemilik Bank Century Robert Tantular.
Langkah tegas itu diambil karena Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan saat itu bersikap pasif terkait pembobolan kasus Bank Century.
JK menilai pemilik Bank Century membawa kabur aset bank yang tengah mendapatkan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) sebesar 6,7 triliun rupiah.
“Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan tidak melakukan itu, saya langsung mengambil alih. Saya minta kepada polisi agar perampok bank itu ditangkap. Hari ini juga, jam ini juga karena inilah perampokan paling besar pada waktu itu," jelas Jusuf Kalla saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk terdakwa Budi Mulya, bekas pejabat Bank Indonesia, Kamis (8/5/2014).
"Karena itulah, hari itu juga saya menelpon Kapolri untuk menangkap Robert Tantular. Dan dalam 2 jam ditangkap, Robert Tantular. Karena saya menganggap telah terjadi kriminalisasi pemilik pada banknya,” sambung dia, seperti dilansir iyaa.com.
Jusuf Kalla mengaku mengetahui dana talangan Bank Century bobol empat hari setelah diputuskan. Dana talangan pun dikucurkan pada 25 November melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp 2,7 triliun rupiah kepada bank yang kini berubah menjadi Bank Mutiara tersebut.