![]() |
| Sjachroedin ZP |
LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung mendukung sepenuhnya rencana Menteri Perekonomian Chairul Tanjung (CT) membentuk badan pelaksana pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS). Badan tersebut perlu segera dibentuk agar bisa melanjutkan rencana pembangunan jembatan penghubung Jawa-Sumatera itu.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP dalam pertemuan dengan pimpinan redaksi media cetak dan elektronik serta wartawan di Gedung Pusiban, Bandar Lampung, Jumat (23/5/2014) siang.
"Menko Perekonomian yang baru, Chairul Tanjung, akan membentuk badan pelaksana untuk melanjutkan pembangunan JSS. Kami mendukung sepenuhnya agar rencana pembangunan JSS bisa dilanjutkan,” ujar Oedin, sapaan akrab Gubernur di depan sekitar 200-an insan pers, seperti dilansir sinarharapan.co.
Dia juga mengaku jengah karena hampir dua tahun rencana pembangunan JSS terkatung-katung, akibat perbedaan pendapat antara Menko Perekonomian Hatta Radjasa dan Menkeu Agus Martowardojo.
Pada masa Agus Martowardojo sebagai menteri keuangan, proses pembangunan JSS terkatung-katung. Sebab, Agus ngotot ada peran pemerintah melalui anggaran negara untuk studi kelayakan. Di sisi lain, Hatta Rajasa menyerahkan sepenuhnya ke grup Artha Graha.
Padahal tahun 2011 lalu sudah terbit Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2011 tentang Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS). Salah satu isinya menunjuk Tommy Winata sebagai rekanan pemerintah menjadi pemrakarsa yang akan melakukan studi kelayakan megaproyek tersebut. Tafsiran tentang Perpres itulah yang membuat hubungan Hatta dan Agus Marto mulai retak.
Polemik mencuat manakala Menkeu berniat merevisi beleid itu, mendepak Tommy Winata, dan mengambilalih studi kelaikan memakai uang negara. Proyek JSS menurut Agus, harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, sebab megaproyek utama di era kepemimpinan SBY ini kemungkinan menelan dana sampai Rp 225 triliun.
Diteruskan
Hal tersebut dikatakan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP dalam pertemuan dengan pimpinan redaksi media cetak dan elektronik serta wartawan di Gedung Pusiban, Bandar Lampung, Jumat (23/5/2014) siang.
"Menko Perekonomian yang baru, Chairul Tanjung, akan membentuk badan pelaksana untuk melanjutkan pembangunan JSS. Kami mendukung sepenuhnya agar rencana pembangunan JSS bisa dilanjutkan,” ujar Oedin, sapaan akrab Gubernur di depan sekitar 200-an insan pers, seperti dilansir sinarharapan.co.
Dia juga mengaku jengah karena hampir dua tahun rencana pembangunan JSS terkatung-katung, akibat perbedaan pendapat antara Menko Perekonomian Hatta Radjasa dan Menkeu Agus Martowardojo.
Pada masa Agus Martowardojo sebagai menteri keuangan, proses pembangunan JSS terkatung-katung. Sebab, Agus ngotot ada peran pemerintah melalui anggaran negara untuk studi kelayakan. Di sisi lain, Hatta Rajasa menyerahkan sepenuhnya ke grup Artha Graha.
Padahal tahun 2011 lalu sudah terbit Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2011 tentang Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS). Salah satu isinya menunjuk Tommy Winata sebagai rekanan pemerintah menjadi pemrakarsa yang akan melakukan studi kelayakan megaproyek tersebut. Tafsiran tentang Perpres itulah yang membuat hubungan Hatta dan Agus Marto mulai retak.
Polemik mencuat manakala Menkeu berniat merevisi beleid itu, mendepak Tommy Winata, dan mengambilalih studi kelaikan memakai uang negara. Proyek JSS menurut Agus, harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, sebab megaproyek utama di era kepemimpinan SBY ini kemungkinan menelan dana sampai Rp 225 triliun.
Diteruskan
Awal pekan ini, Menko Bidang Perekonomian Chairul Tandjung (CT) memastikan diri meneruskan proyek (JSS) dalam waktu lima bulan ke depan. Namun, lanjut dia, ia merasa harus realistis dengan singkatnya waktu, sehingga perlu disusun prioritas.
“Yang mempunyai efek besar dan mempunyai biaya kecil dan hambtan kecil itu akan diselesaikan dalam 5 bulan ini. Misalnya yang paling pokok soal JSS,” kata CT, di Jakarta, Senin (19/5/2014) lalu.
Ia mengatakan, proyek JSS ini sudah ada Peraturan Presiden (Perpres)-nya, tinggal mengamanatkan Keppres lagi guna menyusun badan otoritas atau badan pelaksana.
“Nah segera kita susun badan otoritasnya dan Insya Allah dalam 5 bulan ini akan diselesaikan, supaya nanti badan otoritas ini yang langsung melaksanakan proses lebih lanjut,” imbuhnya.
Kendati demikian, CT tidak bisa memastikan apakah proyek itu akan dimulai pembangunannya sebelum masa pemerintahan SBY berakhir. Yang pasti, kata dia, dalam lima bulan ke depan sudah tersebut badan otoritas JSS.
Sebelumnya, banyak pihak berharap Menko Bidang Perekonomian yang baru mau membatalkan proyek yang masuk dalam MP3EI tersebut.
“Yang mempunyai efek besar dan mempunyai biaya kecil dan hambtan kecil itu akan diselesaikan dalam 5 bulan ini. Misalnya yang paling pokok soal JSS,” kata CT, di Jakarta, Senin (19/5/2014) lalu.
Ia mengatakan, proyek JSS ini sudah ada Peraturan Presiden (Perpres)-nya, tinggal mengamanatkan Keppres lagi guna menyusun badan otoritas atau badan pelaksana.
“Nah segera kita susun badan otoritasnya dan Insya Allah dalam 5 bulan ini akan diselesaikan, supaya nanti badan otoritas ini yang langsung melaksanakan proses lebih lanjut,” imbuhnya.
Kendati demikian, CT tidak bisa memastikan apakah proyek itu akan dimulai pembangunannya sebelum masa pemerintahan SBY berakhir. Yang pasti, kata dia, dalam lima bulan ke depan sudah tersebut badan otoritas JSS.
Sebelumnya, banyak pihak berharap Menko Bidang Perekonomian yang baru mau membatalkan proyek yang masuk dalam MP3EI tersebut.
