![]() |
| Dery Agung Wijaya (kiri). (ist) |
BANDAR LAMPUNG - Bapak -Ibu yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya, Siauping (11) yang dilaporkan oleh paman Siauping bernama Sihombing kepada petugas Polresta Bandar Lampung, Sabtu (12/4/2014) lalu, kini diselidiki polisi.
Akibat penganiayaan tersebut Siauping terpaksa harus dirawat oleh tim medis di Rumah Sakit Mitra Husada (RSMH) Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Kasat reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk melakukan penangkapan terhadap terlapor (ayah kandung korban red) namun petugas sedang mencari tahu keberadaan terlapor.
“Petugas sedang melakukan penyelidikan di lapangan. Diduga terlapor dan istrinya sudah tidak berada di wilayah Lampung. kemana larinya tidak bisa disebutkan atau diinformasikan kepada publik karena masih dalam proses pengejaran petugas,” kata Dery Agung Wijaya, Sabtu (3/5/2014).
Dery menjelaskan, petugasnya sedang mendeteksi keberadaan terlapor dan petugasnya juga sedang keluar wilayah Lampung untuk mencari informasi keberadaan terlapor dan istrinya yang diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya tersebut.
“Bukti sudah kuat untuk melakukan penangkapan terhadap terlapor sudah kuat (cukup barang bukti red). Petugas sedang keluar Kota untuk mencari dan mendeteksi keberadaan terlapor sebab sejauh ini informasi yang diterima oleh petugas, terlapor tinggal berpindah-pindah dari Kota ke Kota lain,”ujarnya, seperti dilansir lampost.co.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, korban menjadi korban penganiayaan yang diduga kuat dilakukan oleh bapak kandungnya itu dilakukan di wilayah Polresta Bandar Lampung yaitu di Wilayah Telukbetung Utara, Bandar Lampung sehingga kasus tersebut ditangani oleh penyidik Polresta Bandar Lampung.
Kasat reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk melakukan penangkapan terhadap terlapor (ayah kandung korban red) namun petugas sedang mencari tahu keberadaan terlapor.
“Petugas sedang melakukan penyelidikan di lapangan. Diduga terlapor dan istrinya sudah tidak berada di wilayah Lampung. kemana larinya tidak bisa disebutkan atau diinformasikan kepada publik karena masih dalam proses pengejaran petugas,” kata Dery Agung Wijaya, Sabtu (3/5/2014).
Dery menjelaskan, petugasnya sedang mendeteksi keberadaan terlapor dan petugasnya juga sedang keluar wilayah Lampung untuk mencari informasi keberadaan terlapor dan istrinya yang diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya tersebut.
“Bukti sudah kuat untuk melakukan penangkapan terhadap terlapor sudah kuat (cukup barang bukti red). Petugas sedang keluar Kota untuk mencari dan mendeteksi keberadaan terlapor sebab sejauh ini informasi yang diterima oleh petugas, terlapor tinggal berpindah-pindah dari Kota ke Kota lain,”ujarnya, seperti dilansir lampost.co.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, korban menjadi korban penganiayaan yang diduga kuat dilakukan oleh bapak kandungnya itu dilakukan di wilayah Polresta Bandar Lampung yaitu di Wilayah Telukbetung Utara, Bandar Lampung sehingga kasus tersebut ditangani oleh penyidik Polresta Bandar Lampung.
