Notification

×

Abraham Samad Setuju Koruptor Dihukum Mati

15 May 2014 | 21:25 WIB Last Updated 2014-05-15T14:25:20Z
Abraham Samad

JAKARTA -
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku setuju koruptor diganjar hukuman mati. Pasalnya, kasus korupsi di Indonesia berkembang masif dan meluas.

"Koruptor wajib dihukum mati, saya setuju itu," tegas Samad ditemui di acara Rapat Pimpinan Nasional Lembaga Dakwah Islam Indonesia, di Balai Kartini, Jl Jend Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2014).

Sayangnya, lanjut Samad, Undang-Undang Pemberantasan Korupsi di negeri ini masih memberi aturan ketat untuk hukuman mati. 

"Ada prasyarat, padahal di beberapa negara sudah ada hukuman mati," ujarnya, seperti dilansir metrotvnews.com.

Korupsi, jelas Samad, berevolusi dari yang dulunya sangat sederhana sekelas pungutan liar, kini menjadi korupsi canggih dengan nilai kerugian negara yang semakin besar. Pelakunya pun orang-orang pintar dan kaum intelektual.

"Salah satu bentuk korupsi dari tradisional ke yang canggih itu adalah tindak pidana pencucian uang," jelas Samad.