Notification

×

Warga Pringsewu Tuntut Queen Karaoke Ditutup

15 May 2014 | 22:00 WIB Last Updated 2016-07-31T11:55:28Z
ilustrasi

PRINGSEWU -
Ditengarai menjadi ajang pesta minuman keras (miras) dan perbuatan asusila, warga RW 1 Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Tambahrejo (FKMT) meminta kepada Pemkab Pringsewu menutup Queen Karaoke Family.

Ketua FKMT Mujito mengatakan masyarakat di sekitar Queen Karaoke Family banyak yang protes dengan keberadaan tempat karaoke di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Tambahrejo itu.

"Awalnya itu kan karaoke keluarga, tapi sekarang sudah berubah fungsi menyediakan perempuan pemandu lagu (PL), minuman keras, dan sebagainya," keluh Mujito, Kamis (15/5/2014)

Ia pun menyoal waktu operasi Queen Karaoke Family yang belakangan kerap buka hingga pukul 03.00 WIB. Padahal  sebelumnya hanya beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Menurutnya, operasinya tempat karoke  tersebut membuat masyarakat resah.

Bahkan, kata Mujito, masyarakat sudah lama usul ke  Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Pringsewu. 

"Saat itu sudah ada tindak lanjut akan ditutup, tapi kenyataan sampai sekarang karaoke itu tidak ditutup masih saja beroperasi," sesalnya, seperti dilansir tribunlampung.co.id.

Pemilik Queen Karaoke  Family , Hairul saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengaku siap untuk menutup usaha Family Karaoke sesuai permintaan masyarakat Pekon Tambahrejo. 

"Permasalahan karaoke sudah selesai, akan mulai tutup 16 Mei ini," kata dia.