Notification

×

KY Imbau Hakim Laporkan iPod dari Nurhadi

23 March 2014 | 20:32 WIB Last Updated 2014-03-23T13:33:53Z
Souvenir iPod Shuffle 2 gigabyte yang dibagikan ke para tamu resepsi pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 15 Maret 2014. Nurhadi membagikan sekitar 3.000 iPod untuk tamu undangan. Istimewa

JAKARTA -  Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurahman Syahuri mengimbau para hakim yang menghadiri hajatan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi agar melaporkan suvenir iPod Shuffle yang didapat. Menurut dia, hal ini untuk mematuhi undang-undang kode etik hakim.
“Bukan dikembalikan, hanya melaporkan secara tertulis saja,” kata dia ketika dihubungi, Minggu (23/3/2014). 
Dalam laporan tersebut, menurut Taufiq, harus ada rincian perkiraan harga serta identitas pemberi dan waktu penerimaan. 
“Kalau sudah dilaporkan, barangnya disimpan dulu. Jadi sebaiknya melapor saja.”
Untuk kasus iPod dari Nurhadi tersebut, kata Taufiq, hingga saat ini belum ada satu pun hakim yang lapor ke KY. Padahal, banyak hakim yang menghadiri pernikahan mewah yang digelar di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat itu. 
“Banyak sekali hakim yang datang, tidak cuma dari Jakarta, ada dari Bekasi dan Jawa Barat,” ujarnya, seperti dilansir tempo.co
Taufiq mengaku memang tidak memberi surat edaran untuk melaporkan gratifikasi tersebut, namun menurutnya, para hakim sudah tahu kewajibannya tersebut karena tercantum dalam undang-undang. Ia mengatakan jika para hakim tak melaporkan barang yang diperoleh, konsekuensinya jangka panjang. 

“Ketika ada yang daftar hakim agung kan wawancara dengan kami, nanti langsung kami tanya saja kenapa tidak mengembalikan. Secara etika begitu,” kata dia. 
Adapun soal penyitaan gratifikasi untuk dikembalikan kepada negara, Taufiq mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia sendiri mengaku telah melaporkan iPod itu ke KPK. Adapun untuk anggota KY yang lain ia tidak mengetahui. “Dari KY cuma tiga orang yang hadir.”

Pernikahan mewah anak Nurhadi itu memicu kontroversi karena cinderamata yang dibagikan berupa pemutar musik digital. Harga iPod berkapasitas 2 gigabita tersebut dibandrol sekitar Rp 700 ribu di Indonesia. Tak kurang dari 2.500 iPod disiapkan untuk dibagi dalam perhelatan itu. Gayus sebelumnya mengatakan iPod itu dibeli oleh besan Nurhadi, dan pembelian dalam partai besar itu didiskon sehingga harga per buahnya hanya Rp 480 ribu.