Notification

×

Berkas Caleg NasDem Lampung Gelapkan Mobil Diteliti

06 March 2014 | 11:24 WIB Last Updated 2014-03-06T04:24:40Z

BANDARLAMPUNG – Proses hukum terhadap Khattob Jalaludin (52), warga Jl. Way Muli, Tanjungraya, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, yang diamankan Polsekta Tanjungkarang Barat lantaran diduga menggelapkan mobil, terus berjalan. 

Khattob yang juga calon anggota legislatif (caleg) Partai NasDem dapil Lampung Barat V nomor urut 1 ini hingga kemarin masih ditahan di sel Mapolsekta Tanjungkarang Barat, setelah diamankan pada Jumat (21/2/2014) lalu.

Kapolsekta Tanjungkarang Barat Kompol I Ketut Suryana membenarkan berkas Khattob masih diteliti jaksa. Menurut dia, saat diamankan, polisi tak tahu kalau Khattob adalah caleg. 

"Benar, Khattob memang diamankan. Tapi, saya nggak tahu kalau dia caleg. Sekarang berkasnya sedang diteliti jaksa,” ujarnya, seperti dilansir dari radarlampung.co.id, Rabu (5/3/2014).

Ketut mengatakan, Khattob diduga melakukan penggelapan dengan cara merental mobil, lalu menggadaikannya. Kejadiannya, kata Ketut, terjadi pada Sabtu (7/12/2013). Khatob merental mobil milik Ari Kurniawan (33), warga Jl. Imam Bonjol, Gg. Putra, Langkapura, Bandarlampung. Khattob merental Toyota Avanza  BE 2317 YG warna silver.

’’Alasannya rental satu bulan. Tapi, malah digadaikan, Ari mengalami kerugian Rp165 juta," ujar Ketut, seraya mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, aparat berhasil meringkus tersangka di rumahnya pada Jumat (21/2) sore berikut barang bukti mobil yang digelapkan Khattob.

Sayangnya, kemarin Khattob belum dapat dikonfirmasi soal ini. Polisi melarang ketika wartawan hendak mewawancarai tersangka. 

"Tidak boleh, itu tahanan," tukas Ketut.