BANDAR LAMPUNG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung mengimbau seluruh masyarakat agar segera menghubungi line telepon 0721- 252741, jika terindikasi terjadinya kebakaran.
Ini untuk menghindari melebarkan kasus kebakaran yang terjadi di rumah warga atau tempat lainnya, sehingga dapat meminimalisir kerugian atau korban jiwa.
Pihak BPBD Bandar Lampung yang bersiaga selama 24 jam ini pun akan segera meluncur ke lokasi sesaat setelah dihubungi masyarakat.
"Kalau ada indikasi terjadinya kebakaran, maka warga diimbau menghubungi nomor telepon 0721- 252741. Tim kita akan segera menuju lokasi untuk memadamkan kebakaran. Kalau masyarakat cepat menghubungi, tentu kebakaran dapat segera diatasi," kata Sekretaris BPBD Bandar Lampung Erwin, melalui telepon, Rabu (5/2/2014).
Ditambahkan Erwin, selain dapat menghubungi nomor telepon posko induk 0721-252741, yang beralamat di Jalan Kapten Tendean, Bandar Lampung, masyarakat juga dapat menghubungi nomor telepon posko yang ada di kecamatan, seperti dilansir tribunlampung.co.id.
Kecamatan Tanjungkarang Timur 0721-7631115, Kecamatan Kemiling 0721-7631116, Kecamatan Labuhan Ratu 0721-7631117, Kecamatan Telukbetung Utara 0721-7631118, dan Kecamatan Bumi Waras 0721-7631119.
Ini untuk menghindari melebarkan kasus kebakaran yang terjadi di rumah warga atau tempat lainnya, sehingga dapat meminimalisir kerugian atau korban jiwa.
Pihak BPBD Bandar Lampung yang bersiaga selama 24 jam ini pun akan segera meluncur ke lokasi sesaat setelah dihubungi masyarakat.
"Kalau ada indikasi terjadinya kebakaran, maka warga diimbau menghubungi nomor telepon 0721- 252741. Tim kita akan segera menuju lokasi untuk memadamkan kebakaran. Kalau masyarakat cepat menghubungi, tentu kebakaran dapat segera diatasi," kata Sekretaris BPBD Bandar Lampung Erwin, melalui telepon, Rabu (5/2/2014).
Ditambahkan Erwin, selain dapat menghubungi nomor telepon posko induk 0721-252741, yang beralamat di Jalan Kapten Tendean, Bandar Lampung, masyarakat juga dapat menghubungi nomor telepon posko yang ada di kecamatan, seperti dilansir tribunlampung.co.id.
Kecamatan Tanjungkarang Timur 0721-7631115, Kecamatan Kemiling 0721-7631116, Kecamatan Labuhan Ratu 0721-7631117, Kecamatan Telukbetung Utara 0721-7631118, dan Kecamatan Bumi Waras 0721-7631119.
