Notification

×

Dua PNS Lampung Utara Nyabu Di Kamar Kos

14 February 2014 | 08:48 WIB Last Updated 2014-02-14T01:48:17Z
           
LAMPUNG –
Dua PNS di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Utara dicokok petugas Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung saat menghisap narkoba jenis sabu di tempat kos, Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Tanjungbaru, Kecamatan Kedamaian, Kamis (13/2/2014) malam.

Dari tangan tersangka KSM (34) dan YH (28) disita satu paket shabu, tiga buah bong, delapan plastik klip dan satu buah pirek sebagai barang bukti. Kepada polisi, mereka mengaku nyabu untuk menghilangkan stres akibat pekerjaan kantor yang menumpuk. 

“Kami benar-benar menyesal,” katanya, seperti dilansir poskotanews.com.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Sunaryoto menyatakan, terungkapnya kasus ini setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, yang menyebutkan adanya dua orang sedang pesta shabu di tempat tersebut.

“Kami langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil menangkap mereka saat sedang nyabu. Keduanya masih kami periksa,” ungkapnya.