Notification

×

Anakidah ! Perpres Pembangunan Tol Trans Sumatera Mandek

13 February 2014 | 09:18 WIB Last Updated 2014-02-13T02:26:05Z

JAKARTA - Masyarakat di wilayah Sumatera sepertinya harus menunggu lebih lama lagi untuk bisa menikmati jalan tol Trans Sumatera. Pasalnya, hingga saat ini draft Peraturan Presiden itu mangkrak di Sekretaris Kabinet. Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto mengungkapkan, pihaknya memang sedang menggodok ulang Perpres ini.

"Saya memang sedang diminta untuk membahas Perpres ini kembali," katanya.

Djoko menjelaskan, prosesnya akan diulangi lagi dari awal. Perpres ini, menurutnya, sudah dikirim ke Sekretaris Kabinet beberapa bulan lalu, seperti dilansir viva.co.id, Kamis (13/2/2014).

Namun, ternyata Perpres ini tidak juga kunjung di proses karena ada beberapa pertanyaan. Dia menuturkan tugasnya saat ini adalah mencari apa yang dipermasalahkan untuk merealisasikan pembangunan jalan tol  sepanjang 1.000 kilometer tersebut.

Dia menambahkan, jika pembahasan di Kementerian PU selesai, pihaknya akan langsung membicarakan ini dalam rapat terbatas dengan Menko Perekonomian. Namun, terkait kapan peninjauan kembali ini selesai, Djoko belum bisa memastikan waktunya.

"Yang jelas kami selesaikan secepatnya dan akan langsung dibahas di ratas," kata Djoko.