![]() |
| ilustrasi |
PRINGSEWU - Perealisasian proyek sumur bor milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pringsewu senilai Rp397 juta di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, yang terindikasi sarat penyimpangan, berpotensi merugikan negara. Selain volume kegiatan yang dinilai tidak menggambarkan besaran anggaran, perealisasian proyek ini juga penuh kejanggalan.
Proyek sumur bor yang dikerjakan CV Jala Emas ini disinyalir kedalamannya hanya 80 meter, menggunakan semer sebel (pompa) dengan merk "MTM" yang hanya berkekuatan 1pas dengan daya 750 watt. Harga pompa ini hanya sekitar Rp2,6 juta. Itu pun harga penawaran yang masih bisa turun lagi.
Sementara, untuk biaya borongan penggalian sumur bor hanya sekitar Rp23,5 juta, pemasangan lampu PLN dengan pulsa sekitar Rp1juta, pembuatan bak airnya sekitar Rp5juta. Sementara pipa yang digunakan bukan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Parahnya lagi, bangunan sumur bor yang menyerupai kotak sabun itu ukuran bak airnya dengan panjangnya 5,60 meter, lebar 2,60 meter dan tinggi 1,50m.
"Sehingga, jika ditotal pembuatan sumur bor tersebut hanya menghabiskan dana sekitar Rp150juta. Sementara anggaran proyek itu Rp397juta, ini sangat patut diduga adanya Mark-up," ujar Ketua Topan RI, Margono,S.Sos, Rabu (12/2/2014).
Selain itu, fisik proyek ini juga meragukan. Pasalnya, banyak semen keramik bak air yang sudah pada retak.
Ketua Komisi C DPRD Pringsewu, Ir.Suripto langsung bereaksi setelah mengetahui masalah ini. Suripto memastikan akan meminta pertanggung jawaban Arpho Wiheru, ST selaku PPK proyek sumur bor tersebut.
Selain itu, fisik proyek ini juga meragukan. Pasalnya, banyak semen keramik bak air yang sudah pada retak.
Ketua Komisi C DPRD Pringsewu, Ir.Suripto langsung bereaksi setelah mengetahui masalah ini. Suripto memastikan akan meminta pertanggung jawaban Arpho Wiheru, ST selaku PPK proyek sumur bor tersebut.
"Akan kita panggil dalam waktu dekat," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD Pringsewu, Mailan Bastari, bersama anggota DPRD lainnya yakni Sutarmi dan Ponidi berencana meninjau langsung proyek sumur bor yang berada di Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu tersebut. DPRD menangrai ada mark-up anggaran dan dugaan penyimpangan dalam proyek ini.
Menurut Mailan, setiap proyek yang di laksanakan oleh pemerintah wajib memasang plang proyek, karena proyek sumur bor tersebut menggunakan uang Negara.
Tidak adanya plang proyek, jelasnya, mengindikasikan jika anggaran proyek tersebut tidak direalisasikan 100 persen. "Kalau tidak ada plang artinya anggaran proyek tersebut kurang perealisasiannya, karena papan plang proyek jelas dianggarkan juga dalam proyek. Itu juga menunjukan ketidak transparanan," pungkasnya. (sai/jj)
Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD Pringsewu, Mailan Bastari, bersama anggota DPRD lainnya yakni Sutarmi dan Ponidi berencana meninjau langsung proyek sumur bor yang berada di Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu tersebut. DPRD menangrai ada mark-up anggaran dan dugaan penyimpangan dalam proyek ini.
Menurut Mailan, setiap proyek yang di laksanakan oleh pemerintah wajib memasang plang proyek, karena proyek sumur bor tersebut menggunakan uang Negara.
Tidak adanya plang proyek, jelasnya, mengindikasikan jika anggaran proyek tersebut tidak direalisasikan 100 persen. "Kalau tidak ada plang artinya anggaran proyek tersebut kurang perealisasiannya, karena papan plang proyek jelas dianggarkan juga dalam proyek. Itu juga menunjukan ketidak transparanan," pungkasnya. (sai/jj)
