Notification

×

Rampas Harta PSK, Bandit Modal Tampang Dibekuk

13 January 2014 | 11:07 WIB Last Updated 2014-01-13T04:07:22Z

LAMPUNG – Bermodalkan wajah tampan, seorang bandit beraksi dengan menggasak para PSK. Namun aksinya berhasil dibongkar dan dibekuk.

Tersangka Itoh Apriansyah (31) warga Gg Sakal, Lk 1, Kelurahan Pidada Panjang, Bandarlampung, ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Panjang, di rumahnya, Sabtu (11/1/2014) sekitar pukul 19.30 WIB.

Ditangkapnya tersangka bermula dari laporan seorang wanita penghibur di lokalisasi Panjang, yang dipalak lalu dilukai dengan senjata tajam oleh tersangka setelah sebelumnya diajak kencan.

Kapolsek Panjang, Kompol. Kisron mengungkapkan, tersangka berikut barang buktinya berupa sebilah badik dan beberapa barang milik korban yakni HP, perhiasan, dompet berikut ATM.  telah diamankan di Mapolsek Panjang.

“Tersangka adalah seorang penjahat kambuhan yang baru bebas menjalani hukuman akibat kasus serupa. Akibat perbuatanya, tersangka akan di jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), ancaman hukuman selama 9 tahun penjara,” ungkap Kisron, seperti dilansir poskotanews.com.

Menurut pengakuan tersangka Itoh Apriansyah, setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan tersangka tidak bekerja (pengangguran), untuk memenuhi kebutuhannya tersangka kembali mengulangi perbuatan jahatnya.

“Korban melawan, oleh sebab itu saya melukainya dan merampas barangnya,” kata Itoh.