LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyatakan, saat ini kesiapan logistik untuk Pemilihan Umum Legislatif 9 April 2014 di daerah itu hanya tinggal menanti ketersediaan surat suara.
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono di Bandar Lampung, Sabtu (18/1/2014), mengatakan pihaknya menargetkan surat suara akan dapat selesai paling lambat awal Februari 2014.
"Paling cepat akhir bulan sudah selesai, semoga bisa cepat waktu agar langsung bisa didistribusikan," kata dia.
Menurut Nanang, seperti dilansir iyaa.com, pembuatan surat suara dilakukan terpusat oleh pihak ketiga yang ditunjuk KPU pusat, berbeda dengan kotak dan bilik suara yang dibuat di tingkat lokal.
Sementara itu, untuk kotak dan bilik suara, Nanang mengaku sudah selesai dan sudah terdistribusi di 14 KPU kabupaten/kota, dan tidak mengalami masalah dalam pendistribusian.
Kotak dan bilik suara yang dibuat merupakan kebutuhan tambahan yang diajukan oleh KPU kabupaten/kota, melengkapi yang telah ada pada Pemilu 2009.
Berbeda dengan kotak suara dan bilik yang telah ada, bilik dan kotak tambahan yang saat ini dibuat lebih bersifat sekali pakai, dan tidak permanen.
Data KPU Lampung menyebutkan, Lampung membutuhkan 19.685 tambahan kotak suara untuk melaksanakan pemilihan legislatif (pileg) di wilayah tersebut pada 9 April 2014.
Hanya Kabupaten Waykanan yang tidak mencantumkan tambahan kotak suara, sedangkan 14 kabupaten/kota lainnya tetap meminta tambahan kotak suara.
Untuk bilik suara, Lampung membutuhkan sekitar 33.834 tambahan bilik, untuk pelaksanaan pileg pada 2014.
Kebutuhan kotak suara di Lampung pada pileg 2014 mendatang adalah sebanyak 65.964 kotak yang disebar di 16.491 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebagian besar kebutuhan tersebut masih dapat dipenuhi dari kotak dan bilik suara yang digunakan pada pileg 2009 lalu.
"Ada beberapa yang sudah tidak bisa dipakai, ditambah lagi jumlah TPS kita yang bertambah dibanding pemilu sebelumnya," kata Komisioner KPU Lampung Firman Seponada.
Jumlah TPS Lampung pada pemilu 2009 adalah sebanyak 14.256 atau bertambah sebanyak 2.235 TPS pada pileg 2014.
Sedangkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) akhir berdasarkan data di Sistem Pedataan Pemilih (sidalih) adalah sebanyak 5.905.527 orang.
