Notification

×

Hikmahanto: Indonesia Harus Tegas Sikapi Masalah Australia

18 January 2014 | 10:44 WIB Last Updated 2014-01-18T03:44:52Z
Hikmahanto Juwana

DEPOK - Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana mengatakan, Indonesia harus tegas terhadap Australia terhadap insiden penghalauan kapal pencari suaka yang memasuki wilayah kedaulatan Indonesia.

"Sikap tegas diperlukan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi dan hubungan dengan Australia yang telah buruk akibat masalah penyadapan tidak lebih memburuk lagi," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/1/2014).

Ia mengatakan bahwa Australia melalui Menteri Imigrasi Scott Morrison telah menyampaikan permohonan maaf atas insiden penghalauan kapal pencari suaka yang memasuki wilayah kedaulatan Indonesia.

"Pemerintah Indonesia harus segera bersikap mengenai masalah ini," kata Hikmahanto.

Ia menjelaskan bahwa Panglima Angkatan Perang Australia telah berhasil memperdayai Panglima TNI yang melalui komunikasi mungkin memberi tahu atas insiden pelanggaran wilayah laut Indonesia oleh para anak buahnya. Namun, bisa jadi ketika itu tidak disampaikan perincian insiden.

"Sayang ketika itu kemungkinan Panglima TNI tidak melakukan pendalaman dan secara mudah dapat menghargai apa yang disampaikan oleh Panglima Australia," ujar Hikmahanto, seperti dilansir iyaa.com.

Menurut dia, Panglima TNI yang baru saja meraih Doktor Administrasi Negara khususnya Administrasi Perbatasan antar-Negara dari UI, harus lebih bijak dan tidak mudah diperdaya ketika berhubungan dengan mitranya dari Australia.

"Mempertahankan kedaulatan Indonesia harus menjadi prioritas bagi setiap pengambil kebijakan di Indonesia," ujarnya.

Lebih lajut Hikmahanto mengatakan dalam konteks ini dan mengingat telah ada pengakuan dari Australia secara terbuka maka Panglima TNI harus melakukan protes keras terhadap mitranya di Australia dan ketidaksenangannya, juga dalam forum terbuka.

"Jangan sampai pelecehan terhadap kedaulatan Indonesia dibiarkan begitu saja berlalu, apalagi oleh institusi yang diberi tanggung jawab mempertahankan kedaulatan negara," jelasnya.