Notification

×

KPU RI Respons Rekonsiliasi Gubernur-KPU Lampung

29 December 2013 | 13:18 WIB Last Updated 2016-01-04T04:34:21Z
Juri Ardiantoro

LAMPUNG -
Menyusul pertemuan yang dilakukan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP dengan seluruh komisioner KPU Provinsi Lampung, terkait kelancaran pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) Lampung yang akan dihelat pada 27 Februari 2014, dalam waktu sepekan ini pihak KPU RI Pusat akan memanggil KPU Lampung. 

Hal itu diungkapkan komisioner KPU Pusat Juri Ardiantoro, saat dihubungi, Sabtu (28/12/2013).

"Saya merespons baik bagaimana rekonsiliasi yang terjadi antara KPU Lampung dan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP," ujarnya. 

Walaupun dalam rentang waktu yang tinggal dua bulan saja, menurut Juri, hanya tinggal pada penyesuaian daftar pemilih tetap (DPT). Persiapan penyelenggaraan seperti logistik, pencalonan gubernur, dan lain sebagainya sudah tinggal menyesuaikan.

"KPU Lampung pasti sudah punya hitung-hitungan untuk itu. Dalam minggu ini, Kami akan memanggil KPU Lampung terkait perkembangan pilgub di Lampung," ujarnya, seperti dilansir lampost.co.

Terkait apakah bisa menggelar pilgub yang berbarengan dengan pemilihan legislatif (Pileg), Juri mengatakan tidak ada aturan yang melarangnya. Sehingga pilgub Lampung bisa digelar jika sedianya berbarengan dengan pileg.

Sedang anggota Bawaslu Pusat Nelson mengungkapkan pada prinsipnya Bawaslu Pusat tidak menolak penyelenggaraan pilgub yang digelar pada 27 Februari 2014. Semua tahapan dan perencanaan yang sudah ada bisa segera direalisasi jika tidak mengganggu pelaksanaan pileg 2014.

Terkait apakah bisa menyelenggarakan pileg berbarengan dengan pilgub, Nelson juga menjelaskan tidak ada aturan yang melarang pilgub tidak boleh berbarengan dengan pileg. Dulu memang ada norma dalam UU No.12 tahun 2008, namun itu sudah tidak terpakai sejak 2009. DPR dan Pemerintah Pusat juga sempat mewacanakan hal itu, namun menurut Nelson, ihwal tersebut tidak terjadi.

Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Ismet Roni mengatakan rekonsiliasi yang terjadi antara KPU Lampung dan Pilgub Lampung adalah suatu jalan yang baik. Pelaksanaan pilgub yang digelar pada 27 Februari 2014 sendiri menurut Roni, harus memerhartikan beberapa aspek dari penyelenggaraan pilgub 2014. Persoalan dana yang terbengkalai, jika terburu-buru apakah waktu yang tepat atau tidak.

"APBD disetujui tapi ada proses selanjutnya. KPU juga harus membuat mou gubernur di awal Januari 2014," kata dia. Menurut Ismet Roni, jika sampai tiga kali pilgub ditunda, masyarakat bisa menilai tanggapannya terhadap KPU Lampung. "Kalau sampai tiga kali gagal, apa kata masyarakat?" ujar Roni.

Menurut dia, semua proses itu perlu diperhatikan sehingga menciptakan pemilu yang berkualitas. Namun, selanjutnya hal itu diserahkan kepada KPU Lampung.

Ahmad Bastari, ketua fraksi PAN DPRD Lampung mengatakan bahwa PAN memandang perhelatan pada 27 Februari 2014 itu baik saja sepanjang berjalan lancar. "Lebih cepat lebih bagus. Harus ada satu bahasa untuk semua itu," ujar wakil ketua PAN Lampung.

Segala persoalan yang ada saat ini, menurut Bastari, harus diselesaikan dengan baik. Permasalahan yang timbul antara KPU dan Bawaslu juga perlu diselesaikan dengan baik. "Agenda satu per satu tahapan bisa berjalan lancar," ujarnya.

Wakil ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Watoni Nurdin mengatakan PDI Perjuangan mempersilahkan saja pilgub digelar pada tanggal tersebut. Mulai dari anggaran, tahapan penjadwalan, dan pelaksanaan, semua perlu disiapkan dengan baik.

Terkait waktu yang mepet, Watoni menjelaskan politik itu dinamikanya bisa berubah kapan pun. Politik itu, lanjut Watoni, harus siap kapan pun. Karena itu aturan hukum dan payung hukum yang ada harus ditaati.

"Jangan sampai dipaksakan kalo memang menimbulkan persoalan yang timbul," ujarnya.

Dia mengibaratkan politik yang baik adalah sebuah bangunan yang berdasarkan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). "Harus dilihat secara rasional. Jangan asal dilaksanakan. Kita ingin pilgub yang berkualitas," kata Watoni.