LAMPUNG - Pihak kepolisian di Lampung mencatat ada peningkatan kasus narkoba sepanjang setahun terakhir, sedangkan tindak kejahatan justru menurun.
Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru Winarko menegaskan, secara keseluruhan angka kriminalitas di Lampung menurun berkisar 16% dibanding dengan 2012. Dikatakan, pada 2012, angka kejahatan mencapai 4.500 kasus, sedangkan pada 2013 terjadi 3.787 kasus.
"Polri membagi kejahatan menjadi 4 kelompok kejahatan. Yakni Konvensional, Trans Nasional, Kekayaan Negara dan Kontijensi. Khusus pada tindak pidana konvensional/kriminalitas Polda Lampung mengalamai penurunan 13%. Pada 2012 berjumlah 3529 kasus sedangkan pada 2013 berjumlah 3.071 kasus," papar Heru, Jumat (27/12/2013).
Polda Lampung, lanjut dia, seperrti dilansir metrotvnews.com, juga telah melakukan pemusnahan senjata api hasil kejahatan maupun yang diserahkan oleh masyarakat adalah sebanyak 97 pucuk yang terdiri dari senpi pendek 81 pucuk, laras panjang 16 pucuk, selongsong amunisi 22 butir dan amunisi 170 butir.
Dit Narkoba Polda Lampung dalam penanganan tindak pidana mengalami peningkatan kasus sebanyak 16%. Pada 2012, 644 kasus, sedangka pada 2013 749 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, terselesaikan sebanyak 10,5% , dengan jumlah tersangka 1.118 orang dengan barang bukti terdiri dari ganja 5.368,8 kg, putau 2,5 kg, ekstasi 11.710 butir, sabu 27,1 kg, dan psikotrofika lainnya 8.564 butir.
Sementara untuk kasus laka lantas, menurut Kapolda, mengalami penurunan kasus sebesar 19 % dibanding tahun 2012. Dari 1002 kasus laka lantas pad 2013, korban meninggal dunia mencapai angka 662 orang, luka berat 902, luka ringan 1.430 orang.
Konfik yang terpetakan selama 2013, Polda Lampung melakukan berbagai upaya diantaranya, rembug pekon (musyawarah kampung), memperkuat fungsi intelejen polsek, polres hingga polda, memberikan pemahaman wawasan kebangsaan, penegakkan hukum secara tegas, program 1 desa 1 babinkamtibmas, sms broadcasting dll.
Yang akan menjadi titik tekan pad 2014, Polda Lampung akan melakukan berbagai upaya dalam menekan kasus narkoba. Diantara yang akan dilaksanakan adalah, membentuk sea port interdiction di Bakauheni, mengoptimalkan instansi pemerintah wajib lapor, kerjasama dit narkoba polda dengan lapas narkoba serta mengoptimalkan jaringan informasi peredaran narkoba.
Untuk itu, Kapolda Lampung berharap dukungan masyarakat dalam setiap penyelesaian tindak kriminal. Tanpa dukungan seluruh masyarakat menurut Kapolda, Polri tidak akan dapat bekerja secara maksimal.
