Notification

×

Uang Pelicin CPNS, Kepala BKD Tuba Terancam Dicopot

12 September 2013 | 06:32 WIB Last Updated 2016-07-31T12:11:50Z
Amri Alvis (baju biru)

TULANGBAWANG - Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak akan mengambil langkah tegas terhadap oknum BKD Tuba, yang terbukti mengutip sejumlah uang kepada pegawai honorer K1 di wilayah itu, menyusul dugaan permintaan uang pelicin oleh Kepala BKD Amri Alvis kepada sejumlah pegawai honorer kategori I (K1) di lingkup pemkab setempat.

Uang itu diduga sebagai uang pelicin guna memuluskan langkah honorer K1 untuk diangkat menjadi CPNS. Hal itu sebagaimana pengakuan beberapa pegawai honorer K1 kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/9/2013).

"Bila nanti didapatkan kebenaran maka bupati akan menindak tegas oknum-oknum tersebut," terang Bupati Hanan A Rozak melalui Kadis Kominfo Firmansyah, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/9/2013).

Bahkan, menurut Firman, sanksi pemberhentian dari jabatan akan dilakukan bupati jika berdasarkan hasil penelusuran tim Bawasda bahwa kutipan uang kepada honorer K1 itu juga melibatkan oknum yang memangku jabatan.

"Jika oknum itu memiliki jabatan maka jabatannya akan dicopot, dan bila staf maka akan dipindahkan dan bila PHL maka akan diberhentikan," terang Firman.

Bupati, kata Firman, juga akan memberi sanksi tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan berlaku bagi siapapun yang terlibat dalam pungutan uang pelicin kepada pegawai honorer K1.

"Bupati mengimbau kepada seluruh tenaga honorer yang telah masuk dalam daftar katagori untuk tidak terpedaya dan memenuhi permintaan oknum tersebut, juga kepada masyarakat karena sekarang sedang dilakukan pendaftaran penerimaan CPNS. Bagi para pegawai honorer yang telah terperdaya agar dapat melapor ke bupati atau wabup," bebernya. 

Bupati Hanan A Rozak melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Firmansyah mengatakan, menyikapi hal itu, bupati akan menurunkan tim dari Bawasda guna menelusuri kebenaran upaya pungli yang dilakukan Amri.

"Bapak bupati menyikapi serius berita dan informasi adanya dugaan pungli terhadap tenaga honore K1 oleh oknum kepala BKD. Atas informasi itu, bupati telah memerintahkan Bawasda menelusuri dan meneliti informasi tersebut," terang Firmansyah.