| Kantor KSKP Bakauheni. Lampung Selatan. |
LAMPUNG SELATAN - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan menangkap dua pelaku perampasan mobil yang juga merupakan residivis dengan kasus berbeda.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Deri Agung Wijaya di Bandarlampung, Jumat (13/9/2013), mengatakan tersangka bernama Turyanto (28) dan Basyori (45) yang diringkus oleh petugas KSKP Pelabuhan Bakauheni, Minggu (1/9/2013) pukul 17.00 WIB.
"Tersangka merupakan residivis dalam kasus pencurian disertai kekerasan," kata dia. Diungkapkan, tersangka ditangkap ketika hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalu Pelabuhan Bakauheni, dan saat diperiksa oleh petugas di pelabuhan menemukan dua senjata api rakitan berikut tiga butir amunisi aktif, sebilah golok serta seutas tali hitam yang ada di dompet, kunci letter T dan KTP korban.
Kemudian pada Senin (2/9/2013), polisi berhasil menemukan mobil rampasan itu di Kabupaten Lampung Tengah, dan menurut pengakuan tersangka Basyori dibawa oleh HLM yang masih buron (telah masuk daftar pencarian orang/DPO).
"HLM meninggalkan mobil ini di Lampung Tengah, hingga saat ini pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian," katanya lagi. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekeraan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Kronologis kejadian yang menimpa korban Bambang, berawal pada Minggu (1/9/2013) pukul 03.00 WIB saat mengendarai mobil dengan nomor polisi (nopol) BE 2134 YI, dan melintas di dekat SPBU kawasan Pelabuhan Bakauheni terdapat tiga orang laki-laki yang sedang berdiri menunggu angkutan umum.
Korban menghampirinya bermaksud menawarkan tumpangan, mengingat mereka mengaku kehabisan ongkos dan karena satu arah para pelaku pun dibolehkan menumpang mobil itu. Tapi sesampainya di Jalan Ir Sutami, salah seorang pelaku tiba-tiba menodongkan senjata api ke kepala korban dan memaksa menghentikan kendaraan.
Pelaku lainnya mencekik korban dengan tali dan menariknya ke bangku belakang hingga mobil terhenti. Akhirnya mobil pun dibawa ke arah Lampung Tengah. Korban diturunkan di wilayah Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah dalam keadaan tanpa busana.
Korban ditolong oleh warga dan dibawa ke Polsek Trimurjo, dan setelah berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung sehingga akhirnya pelaku dapat ditangkap di Pelabuhan Bakauheni.