LAMPUNG TENGAH - Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Lampung Tengah (Lamteng) Kaswan Sanusi menyatakan, jika TV lokal dapat direalisasikan, maka akan menjadi badan usaha milik daerah (BUMD).
“Jadi, nantinya TV lokal itu akan jadi BUMD atau perusahaan yang dimiliki daerah. Pastinya akan dikelola langsung secara profesional. Karena mengelola TV itu kan butuh sumber daya profesional,” tukasnya, Minggu (15/9/2013).
Dengan demikian, terus Kaswan, TV lokal akan langsung di bawah tanggung jawab pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Lampung Tengah.
Sementara, Banleg DPRD Lampung Tengah juga menargetkan produk hukum rancangan peraturan daerah (raperda) penyiaran saluran televisi (TV) lokal selesai pada bulan November mendatang.
Kaswan Sanusi mengatakan, saat ini pihaknya bersama pemkab setempat dan akademisi, tengah menggodok dan menyiapkan raperda tersebut. Dengan demikian perda bisa disahkan pada tahun ini.
“Kita targetkan dua bulan ini, raperda tentang penyiaran TV dan radio lokal sudah bisa selesai. Jadi tahun depan itu sudah bisa kita implementasikan,” ujar Kaswan.
Dijelaskannya, pihak eksekutif yang diwakilkan bupati dan wabup setempat, menyambut baik wacana kepemilikan TV lokal di Lampung Tengah. Karena pemberdayaan informasi dengan menggunakan berbagai perangkat media yang ada (radio, TV, atau pun internet) akan menjadi lebih efektif ke depannya.
“Kita sudah ketemu kemarin. Dan pada dasarnya kami sudah sepakat untuk rencana TV lokal ini. Karena itu, kami di banleg menyiapkan lebih dulu perangkat hukumnya. Setelah itu baru kita siapkan infrastrukturnya,” jelas Kaswan.
Kabag Hukum Pemkab Lampung Tengah Supriyadi beberapa waktu lalu mengatakan, rencana memiliki TV daerah sangat baik. Karena dapat menyampaikan pesan-pesan pembangunan dan informasi yang mendidik kepada masyarakat setempat.
“Adanya TV lokal sendiri tentu sangat bagus. Itu tidak masalah dan diperbolehkan selama sesuai dengan hukum yang berlaku. Sekarang ini kan sedang dibuatkan perdanya oleh pihak legislatif,” tukasnya.
Namun demikian, Supriyanto menilai, penyiaran publik radio lokal dan TV lokal jika dapat direalisasikan akan membutuhkan dana yang cukup besar. Terutama untuk pembangunan infrastruktur TV.
