Notification

×

DPRD Lampung Dukung KPU Gelar Pilgub 2013

15 September 2013 | 15:09 WIB Last Updated 2016-01-04T04:34:43Z

LAMPUNG - Meski anggaran masih tak pasti, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono telah menjadwalkan pelaksanaan hari pencoblosan pemilihan gubernur (pigub) Lampung pada 2 Desember 2013 mendatang. 

"Jadwal pilgub sudah diplenokan KPU Pusat, yakni Senin, 2 Desember 2013 untuk putaran pertama dan Minggu, 2 Februari 2014 untuk putaran kedua. Jika harus dirubah lagi, harus melalui pleno KPU Pusat lagi," kata Nanang, pekan lalu.

Nanang juga tidak mempermasalahkan jika pilgub sampai dihelat 2015 mendatang. Sebab, menurut dia, masa jabatan komisioner KPU Lampung sudah diperpanjang. Hanya saja, kata dia, jika pesta demokrasi itu dilaksanakan 2015, akan tidak baik bagi perkembangan demokrasi di Lampung.

Menyikapi uluran tangan Mendagri yang siap memfasilitasi pinjaman anggaran pilgub sebesar Rp150 miliar, Nanang menyatakan, upaya tersebut memiliki landasan hukum kuat, yakni UU 15/2011. Dimana dalam pasal 126 ayat (4) menyebutkan, ‘dalam keadaan tertentu pemerintah dapat membantu pendanaan untuk kelancaran pilgub'. 

"Sudah sangat kuat perspektif hukum mendagri itu. Kalau melandasi undang-undang kan gak ada yang kalah atau menang. Ini blessing saja sebenarnya," ucap dia. 

Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan nampaknya mendukung langkah KPU. Akan tetapi, kata Marwan, Dewan tetap pada prinsip awal, yaitu mengacu surat Mendagri tertanggal 26 Juni 2013, yang isinya meminta agar anggaran pilgub dimasukan APBD Perubahan 2013.

"Intinya kita mengacu pada surat Mendagri. Kita juga terus mendorong dan sepakat bahwa pilgub digelar tahun ini," kata Marwan melalui telpon. 

Marah Besar

Masyarakat semakin dibuat bingung. Pilgub yang nyata-nyata tidak dianggarkan APBD Perubahan 2013, malah terus-terusan diwacanakan KPU Lampung. Akibatnya, Gubernur Lampung Sjachroedin ZP pun marah besar. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ‘menantang' KPU Lampung untuk bisa menghelat pilgub tahun ini juga. Jika tidak, maka pilgub akan dimundurkan 2015. Menjawab tantangan tersebut, KPU Lampung tak kalah garang. Lembaga penyelenggara pemilu itu mengaku sudah menetapkan revisi jadwal pilgub bersama KPU Pusat, yakni 2 Desember 2013. 

Penetapan jadwal pilgub ini pula yang akhirnya memunculkan wacana baru. Sebab, anggaran pemilihan belum terakomodir. Malahan Pemprov Lampung sudah membukukan alokasi dana pilgub dalam APBD murni 2014. Kebijakan itu tidak bisa ditawar-tawar lagi, mengingat tim anggaran eksekutif memiliki banyak alasan. Termasuk meniadakan APBD Perubahan 2013 dari kalender penganggaran daerah. 

Dikonfirmasi sejumlah wartawan usai menghadiri acara ‘Satu Hari Bersama Anak' di Gedung Wanita Bandarlampung, Kamis (12/9/2013), Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP tampak marah besar. 

"Jangan mendesak-desak. Saya tidak pernah takut. Masalah tuntutan ke Mahkamah Konstitusi, mau tuntut siapa? Pemprov tidak menganggarkan dana pilgub 2013 karena memang tidak ada uangnya," kata Oedin, panggilan akrab Sjachroedin. 

Berkenaan dengan pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi yang menolak pilgub dilaksanakan 2014, bahkan Mendagri bersedia memfasilitasi pemprov untuk meminjam dana pilgub Rp150 miliar, Oedin pun tidak menanggapi. 

"Mendagri sudah tahu itu, bahwa anggaran tidak ada. Tim Mendagri juga sudah mengecek langsung. Yang melanggar itu siapa? Kenapa KPU berani menetapkan jadwal pilgub 2 Desember sementara uangnya tidak ada. Makanya jangan banyak omong," tukas gubernur.

Sebagai kepala daerah dan juga Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Sjachroedin mengaku, bukan tidak mengerti persoalan pilgub. Karenanya, dia tidak mempermasalahkan kapan pun ritual politik itu digelar. 

"Mau besok dilaksanakan juga saya setuju," katanya. Berkenaan dengan anggaran pemilihan, Oedin menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Anggaran Pemprov Lampung. Sebab, kata dia, merekalah yang lebih mengetahui posisi keuangan dan anggaran daerah.