![]() |
| Kadi Siswoyo (berbaju batik) |
BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Pasar Kota Bandar Lampung Khasrian Anwar diperiksa dua jam oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, terkait dengan perkara penjualan aset pemerintah kota setempat dengan tersangka Kadi Siswoyo dan Subing.
"Khasrian Anwar diperiksa di ruangan terpisah bersama tiga orang lainnya, yakni Zadirina Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung, Asisten IV Pemkot Bandarlampung Edy Santoso, dan Syahril Aidar," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Bandar Lampung Dony Haryono, Kamis (19/9/2013).
Dia menyatakan bahwa mereka berempat diperiksa sebagai saksi perkara penjualan aset Pemkot Bandarlampung pada tahun 2011--2012, yakni 24 kendaraan dinas yang memang telah masuk masa dum, antara lain 16 unit truk dan 8 unit alat berat, seperti buldoser serta woles yang dijual dengan harga jauh di bawah dari harga pasaran.
Ia menjelaskan bahwa rata-rata aset itu hanya dijual Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per unit.
Padahal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melansir proses penghapusan kendaraan operasional khusus dari daftar inventaris berupa 16 unit truk dan delapan unit alat berat milik Pemerintah Kota Bandar Lampung senilai Rp1,5 miliar.
"Kadi Siswoyo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan aset Pemkot Bandar Lampung ini pada bulan Juni 2013, sedangkan Subing ditetapkan tersangka pada bulan Agustus 2013," kata Dony pula.
Empat orang itu diperiksa karena dinilai oleh penyidik mempunyai tanggung jawab terhadap aset yang akan dijual.
Aset yang dijual di bawah harga pasar itu, di antaranya aset Dinas Pasar yang juga dijual sehingga dalam perkara ini Khasrian pun ikut diperiksa.
Dony juga menyatakan bahwa surat penetapan lelang yang ditandatangani Wali Kota Bandar Lampung Herman H.N., oleh Kadi diupayakan mencari waktu yang tepat untuk meminta tanda tangan tanpa harus dibaca terlebih dahulu.
"Jika memang ada kaitannya, Wali Kota Bandar Lampung juga akan ikut diperiksa," kata dia.
Bila nanti ditemukan adanya fakta baru untuk mengetahui adanya tersangka lain, pihaknya segera menetapkannya tersangka itu pula.
"Semua bisa terjadi ketika menemukan fakta baru," kata Dony lagi.
sumber
"Khasrian Anwar diperiksa di ruangan terpisah bersama tiga orang lainnya, yakni Zadirina Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung, Asisten IV Pemkot Bandarlampung Edy Santoso, dan Syahril Aidar," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Bandar Lampung Dony Haryono, Kamis (19/9/2013).
Dia menyatakan bahwa mereka berempat diperiksa sebagai saksi perkara penjualan aset Pemkot Bandarlampung pada tahun 2011--2012, yakni 24 kendaraan dinas yang memang telah masuk masa dum, antara lain 16 unit truk dan 8 unit alat berat, seperti buldoser serta woles yang dijual dengan harga jauh di bawah dari harga pasaran.
Ia menjelaskan bahwa rata-rata aset itu hanya dijual Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per unit.
Padahal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melansir proses penghapusan kendaraan operasional khusus dari daftar inventaris berupa 16 unit truk dan delapan unit alat berat milik Pemerintah Kota Bandar Lampung senilai Rp1,5 miliar.
"Kadi Siswoyo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan aset Pemkot Bandar Lampung ini pada bulan Juni 2013, sedangkan Subing ditetapkan tersangka pada bulan Agustus 2013," kata Dony pula.
Empat orang itu diperiksa karena dinilai oleh penyidik mempunyai tanggung jawab terhadap aset yang akan dijual.
Aset yang dijual di bawah harga pasar itu, di antaranya aset Dinas Pasar yang juga dijual sehingga dalam perkara ini Khasrian pun ikut diperiksa.
Dony juga menyatakan bahwa surat penetapan lelang yang ditandatangani Wali Kota Bandar Lampung Herman H.N., oleh Kadi diupayakan mencari waktu yang tepat untuk meminta tanda tangan tanpa harus dibaca terlebih dahulu.
"Jika memang ada kaitannya, Wali Kota Bandar Lampung juga akan ikut diperiksa," kata dia.
Bila nanti ditemukan adanya fakta baru untuk mengetahui adanya tersangka lain, pihaknya segera menetapkannya tersangka itu pula.
"Semua bisa terjadi ketika menemukan fakta baru," kata Dony lagi.
sumber
