BANDAR LAMPUNG - Ibu dari Meilani, Nurlina (41) meminta majelis hakim untuk menghukum mati Andri Septa Pubian Putra (21). Andri merupakan terdakwa pembunuhan suami-istri, Brigpol Agus Setiawan dan Meilani.
Hal tersebut disampaikan Nurlina saat menjadi saksi pada sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (24/9/2013).
“Saya memohon pak hakim agar terdakwa dihukum mati,” ujar Nurlina kepada ketua majelis hakim.
Lalu ketua majelis hakim FX Supriyadi menyatakan pihaknya belum dapat menentukan hukuman apa yang akan dijatuhkan kepada Andri.
“Dan hukuman mati itu yang bisa melakukan Tuhan,” imbuh FX Supriyadi.
Dalam kesaksiannya, Nurlina menyatakan dirinya bersama korban Agus Setiawan dan Meilani pergi ke kantor PTPN 7 untuk meminta uang kepada suaminya, Arwin Nandar. Nurlina hendak meminta uang karena Arwin sudah dua bulan tidak pulang.
Lalu saat Nurlina menemui Arwin, dirinya mendengar keributan diluar dan ketika itu dirinya melihat Andri mengacungkan pisau ke arah menantunya, Agus.
Nurlina mengaku sempat dihalang-halangi saat ingin keluar dari kantor PTPN. Ia diberi tahu oleh Vera jika anaknya telah meninggal karena ditusuk didada dan ulu hati.
Ia juga menjelaskan akibat penusukan oleh Andri, Agus sempat kritis. Setelah dirawat di rumah sakit di Jakarta selama tiga minggu, Agus meninggal dunia.
Nurlina mengakui penyebab terjadi peristiwa naas tersebut adalah karena suaminya Arwin Nandar punya hubungan dengan Rita yang merupakan kakak kandung Andri.
Arwin telah berselingkuh dengan Rita sejak 2011 dan pernah digerebek di rumah dinas PTPN 7.
