![]() |
| Nanang Trenggono |
LAMPUNG - Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menepis isu surat perpanjangan (SK) komisioner KPU Lampung 'bodong'.
Untuk menegaskan itu, Nanang membagikan fotokopi SK perpanjangan komisioner KPU Lampung di ruang kerjanya, Selasa (24/9/2013).
"Yang diperpanjang itu tidak hanya Lampung. Jadi SK ini bukan klaim KPU Lampung, tetapi putusan KPU pusat," katanya.
Menurut Nanang, lima daerah yang komisioner KPU-nya diperpanjang KPU RI: Lampung, Maluku, Maluku Utara, NTT, dan Riau.
"Kenapa diperpanjang? Karena KPU lima provinsi itu sedang dalam tahapan melaksanakan pilkada," jelasnya.
Sesuai (SK) KPU RI dengan Nomor SK 707/kpts/kpu/2013 tentang perpajangan masa jabatan komisioner KPU Lampung, terusnya maka tugas mereka sebagai penyelenggara pemilu baru selesai dua bulan setelah pelantikan gubernur terpilih.
Ketua KPU Lampung itu juga meminta media tidak membesar-besarkan wacana Pilgub Lampung 2015. Pasalnya, KPU masih optimistis pilgub bisa digelar 2013.
"Rekan-rekan media mohon tidak diisukan/disebarkan ada wacana pilgub 2015! Pilgub yang dilaksanakan tahapannya oleh KPU Lampung adalah putaran I: Senin, 2 Desember 2013 dan putaran II: Minggu, 2 Februari 2014," kata Nanang.
"Tidak ada wacana di luar jadwal yang sudah ditetapkan KPU Lampung, dan sudah dibenarkan KPU RI," tambahnya.
