![]() |
| ilustrasi |
BANDAR LAMPUNG - Zulkifli Almanan menganiaya seorang mahasiswi bernama Mayang Kusuma, Jumat (23/8/2013) sekitar pukul 10.30 wib. Penganiayaan ini terjadi di dalam Bus Rapid Transit (BRT) Trans Bandarlampung yang sedang berhenti di depan Pusat Perbelanjaan Ramayana Tanjungkarang.
Peristiwa ini bermula ketika Mayang bersama dua rekannya naik BRT dari Jalan ZA Pagar Alam depan Universitas Bandar Lampung (UBL) hendak menuju Plaza Lotus. Sesampainya di Ramayana, bus berhenti menunggu penumpang. Ketika itu posisi Mayang sedang duduk di bangku. Tiba-tiba kaki Mayang terinjak oleh seorang lelaki yang diketahui bernama Zulkifli. Karena kesakitan, Mayang menegur Zulkifli.
"Saya menegurnya baik-baik," papar Mayang saat diwawancara wartawan di Polresta Bandar Lampung. Namun, lanjut Mayang, Zulkifli malah memarahinya. Tidak hanya marah, warga Branti, Natar, Lampung Selatan, ini menendang wajah Mayang. Akibat tendangan itu, bibir Mayang pecah hingga berdarah.
"Pandangan saya sempat gelap beberapa menit akibat tendangan itu," ujarnya. Usai menendang Mayang, Zulkifli langsung turun dari BRT. Melihat peristiwa penganiayaan itu, sopir BRT mengejar Zulkfli. Bersama dengan masyakarat sekitar, sopir berhasil menangkap Zulkifli. Massa juga sempat menghakimi Zulkifli.
Massa lalu menyerahkan Zulkifli kepada petugas patroli dan lalu lintas yang ada di Ramayana. Petugas membawa pria yang sehari-harinya berjualan tas itu ke kantor Polresta Bandar Lampung. Dengan tangan terborgol, Zulkifli dimasukkan dalam ruang sentra pelayanan kepolisian.
Zulkifli membantah menendang muka Mayang. Ia mengatakan, Mayang mendorong dirinya tanpa alasan jelas. Hal itu membuat ia sedikit emosi. "Setelah itu saya ingin melangkah keluar bus, tanpa sengaja kaki saya terkena wajah perempuan ini (Mayang)," tuturnya.
