Notification

×

Walaupun Sudah Sering, Gubernur Hanya Tegur Bulog

27 May 2013 | 16:26 WIB Last Updated 2017-05-25T07:05:34Z
Kepala Divre Bulog Lampung, Alif

LAMPUNG - Gubernur Lampung Sjachroedin ZP akan membuat surat teguran kepada badan usaha logistik (Bulog) Divre Lampung, atas pendistribusian beras untuk rakyat miskin (raskin) yang tidak layak dikonsumsi masyarakat sebanyak 70 ton.

Dikatakan Sjachroedin, kejadian ini sangat disesalkan, karena kerap terjadi pada Bulog. Untuk itu, Pemprov Lampung akan segera mengambil langkah dengan membuat surat teguran bila hasil investigasi di lapangan benar.

"Kejadian itu sudah sering terdengar. Kita akan buat surat teguran agar tidak terulang kembali," kata gubernur usai pelantikan kepala BPKP di gedung Balai Keratun, Senin (27/5/2013).

Seharusnya, lanjut dia, Bulog lebih teliti dalam pemesanan beras dan masalah pendistribusian. "Karena bagaimanapun hak rakyat dalam mengkonsumsi beras harus standar baik seperti yang dicanangkan pemerintah," ujar Oedin, sapaan akrab Sjachroedin.

Mantan kapolda Jawa Barat ini menegaskan, seharusnya Bulog dulu yang mengkonsumsi beras tak layak itu, baru masyarakat. "Saya minta jangan sampai terulang kembali," imbau orang nomor satu di Lampung itu.

Sebelumnya, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Pemprov Lampung, Arinal  Djunaidi mengatakan, saat ini pemprov sedang menunggu laporan hasil penyidikan. Jika benar Bulog melanggar ketentuan yang ada, pemerintah provinsi akan segera mengirimkan surat teguran.

"Kita akan segera kirim surat teguran ke Bulog jika hasil laporan akurat. Kita sedang tunggu itu," kata Arinal. Menurut Arinal, kejadian itu sangat memalukan. Apalagi Bulog sudah sering bermasalah soal pendistribusian dan pengoplosan secara diam diam," tukasnya.

Sementara, Kepala Divre Bulog Lampung Alif mengatakan, sebenarnya Bulog sudah melakukan sortir beras sebelum beras tersebut dibagikan ke masyarakat. "Tetapi karena beberapa faktor, bisa saja beras mengalami kerusakan," kilahnya.

Tetapi, lanjut dia, Bulog sudah menyosialisasikan, bila masyarakat mendapatkan beras yang tidak layak harus segera dikembalikan dan Bulog akan mengganti.

Sedangkan untuk pengoplosan, menurut Alif, Bulog memang melakukan itu. "Tetapi semua itu dilakukan karena ada aturannya, bukan sembarangan pengoplosan beras yang dilakukan Bulog. Tetapi pengoplosan tersebut agar beras tetap memiliki kualitas baik," ujarnya.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Bulog Divre Lampung Susana, pihaknya mengakui jika beras tersebut memang tidak layak konsumsi. Karenanya, secara kelembagaan Bulog akan mengganti raskin tersebut.

"Kami mengakui bahwa beras tersebut memang tak layak konsumsi, namun kami akan bergerak cepat. Bulog akan mengganti raskin itu. Kami akui terjadi kelalaian dalam penyortiran beras. Untuk beras yang rusak, Bulog akan mengecek langsung ke lapangan," tutur Susana. (ade/fik)