Notification

×

Oknum Brimob Edarkan Sabu

31 May 2013 | 13:10 WIB Last Updated 2013-06-01T06:33:43Z
LAMPUNG - Lagi-lagi polisi terjerat kasus narkotika. Brigadir Satu Udata, anggota Brigade Mobil (Brimob) yang bertugas di Kompi Menggala, Tulangbawang, ditangkap rekan-rekanya sesama polisi karena diduga menjadi pengedar narkotika, Selasa (28/5/2013) malam.

Dari hasil operasi tangkap tangan di bilangan Sukarame, Bandar Lampung, petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyita barang bukti sabu-sabu 9,2 gram yang diduga milik Udata.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Edi Swasono membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Udata ditangkap di Jalan Urip Sumoharjo (Sukarame, Bandar Lampung), " ujar Edi melalui sambungan telepon, Kamis (30/5/2013).

Edi mengatakan, Udata diduga seorang pengedar sabu-sabu. Ini karena barang bukti sabu-sabu yang ditemukan cukup banyak yakni seberat 9,2 gram. Jumlah sabu-sabu sebanyak itu terlalu banyak untuk dipakai sendiri.

Hasil PengembanganMenurut Edi, penangkapan Brigadir Satu Udata merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap dua tersangka lainnya yang ditangkap sebelumnya. Edi mengatakan, petugas awalnya menangkap Jauhari, warga Jambi, dan Hendro pada Selasa malam.

Dari keterangan Jauhari dan Hendro diketahui, keduanya akan melakukan transaksi narkotika di sebuah hotel di Bandar Lampung. Polisi kemudian memancing sang mitra transaksi melalui Jauhari. Lewat telepon, Jauhari dan mitranya bersepakat untuk bertemu di Jalan Urip Sumoharjo.

Pada waktu yang ditentukan, sebuah mobil datang ke lokasi transaksi. Polisi pun langsung menyergap dua orang di dalam mobil. Petugas lalu melakukan penggeledehan mobil tersebut dan menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 9,2 gram. "Dari dalam mobil ditemukan barang bukti sabu-sabu," terang Edi.

Saat itu pula baru diketahui, salah satunya merupakan anggota Brimob kompi Menggala, Tulangbawang, dengan pangkat brigadir satu bernama Udata.

Edi mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi terkait perkara ini. Dari keterangan para saksi tersebut, diketahui sabu-sabu seberat 9,2 gram merupakan milik Udata.

"Atas dasar itu kami berkesimpulan Udata merupakan pengedar," tuturnya. Edi mengatakan, Udata bagian dari sindikat peredaran narkotika antarprovinsi. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus Udata ini.

Tetap Profesional
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berjanji akan tetap bersikap profesional dalam melakukan proses hukum terhadap perkara yang melibatkan Brigadir Satu Udata.

"Biarpun yang menjadi tersangka adalah seorang anggota Polri, kami akan tetap profesional. Kami akan teruskan kasus ini hingga ke pengadilan," papar Edi Swasono.

Udata bukan satu-satunya oknum polisi yang terlibat narkotika. Yang terakhir, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung juga menangkap Brigadir Jarot, seorang anggota polisi yang bertugas di salah satu polsek di Lampung Utara.