Notification

×

PNPM Mandiri Deklarasikan Gerakan Nol Korupsi

16 May 2013 | 15:18 WIB Last Updated 2016-07-31T12:03:21Z
LAMPUNG - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Lampung mendeklarasikan Gerakan Nol Korupsi dan Politik.

"PNPM merupakan program unggulan pemerintah, Presiden secara langsung menyatakan PNPM harus bebas dari korupsi dan politik," kata Ketua Pokja Pengendalian PNPM Mandiri, Sujana Royat, di Bandarlampung, Kamis (16/5/2013).

Menurutnya, dari sekitar 88 juta peserta PNPM di Indonesia, tingkat korupsi di PNPM mandiri perdesaan tidak lebih mencapai dari empat persen di tahun 2012. Namun, demikian lanjut dia, pihaknya akan berupaya untuk menurunkan angka itu karena pengentasan kemiskinan harus dari toleransi nol terhadap korupsi.

Deklarasi sekaligus seminar tersebut menghadirkan narasumber Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Deny Indrayana, Bibit Samad Rianto dan peneliti ICW Febri Hendri. 

Deny Indrayana dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa di Indonesia dalam rangka memberantas korupsi perlu ada sebuah UU yang tidak hanya mengatur memenjarakan koruptor, tetapi juga membolehkan negara untuk merampas segala kekayaan koruptor dalam rangka memiskinkan koruptor di Indonesia.

"Dengan demikian, ada efek jera bagi koruptor," ujarnya.

Bibit Samad mengatakan, bahwa ada korelasi nyata antara korupsi dengan kesejahteraan masyarakat. "Kemiskinan itu sangat berkaitan erat dengan tindakan korupsi, semakin miskin satu daerah maka pada daerah tersebut tinggi angka korupsinya," kata mantan wakil pimpinan KPK itu.

Ia memaparkan, angka kemiskinan di Lampung berdasarkan data yang perolehnya mencapai 16,18 persen. Bibit mengajak masyarakat untuk tidak menjadi koruptor dan juga korban korupsi orang lain.

"Program pemberdayaan masyarakat ini merupakan upaya pengurangi tindakan korupsi, jangan mau jadi korban korupsi," kata Bibit.

Peneliti ICW Febri Hendri mengatakan bahwa dampak korupsi berpengaruh pada pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi. "Indikator keberhasilan pemberantasan korupsi bukan dilihat dari seberapa banyaknya KPK memenjarakan koruptor, tapi keberhasilan itu dapat dilihat dari tingkat kesejahteraan masyarakatnya," katanya.