LAMPUNG - Diduga hendak melakukan pengeboman ikan, aparat Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Lampung yang sedang melaksanakan patroli pada Sabtu (11/5/2013) sekitar pkul 02.00 WIB di perairan laut Pulau Legundi, Lampung Selatan, menangkap kapal 'KM Syukur' yang sedang berlayar.
Pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa bahan peledak bubuk mesiu dengan berat sekira 20 kilogram (kg), 23 buah botol, 1 kantong plastik, korek api 14 pak, lima botol kosong, dan 1 unit kompresor.
Dikatakan Dir Polairud Polda Lampung Kombes Edion, pada saat 'KP Pelatuk' 3013 Dir pol air yang sedang melaksanakan patroli, mencurigai 'KM Syukur' yang sedang berlayar. Ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan bahan peledak yang biasa digunakan untuk menangkapi ikan.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan bahan peledak yang terdiri dari kurang lebih 20 kilogram bubuk mesiu, 23 bom botol siap ledak, 1 kantong plastik, 14 pak korek api, 5 botol kosong yang biasa digunakan para pelaku untuk mendapatkan hasil tangkapan mereka," jelas Edion saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/5/2013).
Pihaknya juga mengamankan enam tersangka yang semuanya berada dalam satu kapal. "Akibat perbuatan mereka itu maka akan dijerat dengan pasal 1 ayat UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang Handak jo pasal 55,56 KUHP," jelas Edion. (mad/fik)
