Notification

×

PAW Jimmy Khomeini Tunggu SK Gubernur

27 May 2013 | 14:11 WIB Last Updated 2016-07-31T11:11:23Z
Jimmy Khomeini Erchan

BANDAR LAMPUNG - Pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Bandar Lampung  Jimmy Khomeini Erchan tinggal menunggu surat keputusan (SK) resmi Gubernur Lampung Sjachroedin ZP.

Menurut Ketua DPRD Bandar Lampung Budiman AS, pihaknya sudah menyelesaikan seluruh proses administrasi PAW terhadap anggota DPRD dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.

"Kami hanya menjalankan proses administrasi. Sekarang tinggal menunggu SK dari gubernur," katanya melalui ponsel, Minggu (26/5/2013) sore.

Budiman menjelaskan, DPRD telah melaksanakan proses administrasi PAW tersebut bersama KPU setempat sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Kalau tidak salah, surat sudah kami layangkan beberapa hari lalu. Usulan DPRD dan KPU sudah kami sampaikan kepada wali kota. Wali kota meneruskannya ke gubernur, jadi tinggal menunggu SK saja," ujarnya.

Ketua DPC Partai Gerindra Bandar Lampung Andika Wibawa SR sebelumnya menyatakan, DPP sudah memberhentikan Jimmy dari keanggotaan partai besutan Prabowo Subianto tersebut.

Pemberhentiannya tertuang dalam SK Nomor 02-0060/A/DPP-GERINDRA/2013 yang memerintahkan DPC Partai Gerindra  Bandar Lampung memproses pengajuan  PAW Jimmy dengan pengganti Antonius.

Andika menjelaskan, proses pemberhentian dan usulan PAW Jimmy sudah sesuai mekanisme di Gerindra. Bahkan saat kasus tertangkapnya Jimmy mencuat, DPP langsung memanggil pengurus DPC untuk melakukan klarifikasi. Pemberhentian sendiri melalui sidang majelis etik dan kehormatan sesuai pasal 51 ayat 1 Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra.

Pada 11 Januari 2013, Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap Jimmy bersama tiga rekannya, yaitu Hasbi, Rangga, dan Yan Petot di rumah tersangka Yan Petot di  Jalan HOS Cokroaminoto, Enggal.

Dalam penggerebekan, petugas menemukan alat isap sabu-sabu alias bong. Setelah melakukan tes urine terhadap Jimmy, kepolisian menyatakan urine legislator tersebut positif mengandung amphetamine, salah satu bahan pembuat sabu-sabu.

sumber