Notification

×

Mance: Yang Mengurusi Pencalegan Itu KPPW

28 May 2013 | 17:34 WIB Last Updated 2016-01-04T04:31:53Z
Abdurachman Sarbini

LAMPUNG - Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Abdurachman Sarbini alias Mance menjelaskan, penentuan nomor urut bacaleg dilakukan melalui rapat antara Komite Pemenangan Pemilu wilayah (KPPW) dengan DPW.

"Yang mengurusi pencalegan itu di KPPW, itu terpisah dengan DPW," katanya melalui sambungan ponsel, Selasa (28/5/2013). Mance mengaku  belum mendapatkan laporan soal nomor urut. "Nanti saya tanya dulu dengan KPPW," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung yang juga bendahara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Doni Irawan mengaku kecewa dengan penyusunan nomor urut bacaleg di partainya.

Sebagai calon petahana atau incumbent dalam pileg 2014, ia ditempatkan pada nomor urut 10 daerah pemilihan I Provinsi Lampung.

"Tidak ada publikasi, sebelumnya kita bertanya-tanya, akhirnya kami mendapatkan informasi dari KPU bahwa saya nomor urut 10," katanya dalam konferensi pers di ruang Fraksi PAN DPRD Lampung.

"Kalau saya lihat, penomoran urut di PAN mengecewakan. Khusus Fraksi PAN DPRD Provinsi," katanya. Konferensi pers ini ia gelar di sela-sela agenda rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung.

Ia mengaku hampir seluruh anggota fraksi mengeluhkan hal ini. Namun, hanya dirinya yang berani berbicara kepada publik. "Mungkin karena takut," ujarnya. "Intinya, saya sampaikan ini dalam rangka pembinaan, karena partai ini punya publik," tambahnya.
 
KPPW DPW PAN Lampung menyatakan bahwa penentuan nomor urut bacaleg merupakan kewenangan ketua dan sekretaris DPW PAN Lampung. Sementara KPPW hanya mengurusi masalah administrasi saja.

"Hasil rapat soal nomor urut itu kita serahkan ke ketua dan sekretaris, bukan kita yang menetukan," kata Ketua KPPW DPW PAN Lampung Mukadi Ida.

sumber