![]() |
| Rizal Ramli, |
JAKARTA - Tersendatnya penuntasan mega korupsi Bank Century karena beberapa komisioner KPK punya hubungan cukup erat dengan kekuasaan. Alhasil, komisi superbody itu tidak sungguh-sungguh melakukan penyelidikan dan penyidikan. Demikian disampaikan ekonom senior Rizal Ramli, Selasa (28/5/2013).
"Ini tidak mungkin tanpa permainan satu atau dua pimpinan di KPK. Ini kasus tidak sulit-sulit amat, tapi ada yang mau ditutup-tutupi, ada yang mau dilindungi," demikian Rizal yang belum lama ini dinobatkan jadi capres paling reformis versi survei Lembaga Pemilih Indonesia (LPI).
Rizal juga menilai, hal lain yang membuat KPK lambat dalam menangani kasus Century jadi penyebab lain tersendatnya penanganan kasus Century.
"Penyidik yang menangani kasus ini diganti setiap enam bulan sekali yang membuat pemahaman tim penyidik selalu mulai dari awal lagi," imbuhnya.
Salah satu indikasi bahwa bailout Bank Century janggal, menurut Rizal Ramli, adalah dalam hal pengucuran dana bailout. Dalam kasus bailout Bank Century, pengucuran dana talangan dilakukan dengan cara dicicil selama delapan bulan. Padahal di negara manapun di seluruh dunia, penyelamatan bank dilakukan dalam waktu yang singkat.
"Di negara lain, pengucuran dana talangan hanya butuh waktu paling lama dua hari," tegasnya.
Hal lain yang juga aneh adalah, sebagian besar bailout untuk Bank Century dibayarkan dengan transaksi tunai. Ini jelas sangat aneh karena di seluruh dunia bailout menyelamatkan bank cukup dilakukan dengan transfer.
"Kejanggalan lain adalah Bank Century, dana pihak ketiganya kurang dari Rp 2 triliun, itupun kalau dana Budi Sampoerna dimasukkan (tidak sampai Rp2 triliun). Kalaupun benar alasan mengamankan Bank Century berakibat sistemik dan lain-lain, maka dana Rp 2 triliun sudah cukup," sambung Menteri Kordinator Perekonomian era Presiden Gus Dur ini.
Tapi, tambah Gus Romli, begitu ia tenar di kalangan nahdliyin, mengapa justru dana talangan yang dibayarkan membengkak menjadi Rp 6,7 triliun.
"Dari sini saja aspek kriminalnya sudah jelas. Jelas-jelas kasus ini sangat sederhana," kata Ketua Umum Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP) ini.
