![]() |
| Teddy Rusmawan |
JAKARTA - Terjawab sudah jumlah uang dalam empat kardus untuk para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai kompensasi penggiringan anggaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Mantan Ketua Panitia Lelang proyek pengadaan driving simulator SIM, AKBP Teddy Rusmawan, menyatakan kalau uang dalam empat kardus itu berjumlah Rp 4 miliar.
"Saya menghitung sendiri, ada Rp 4 miliar," ujar Teddy dengan nada keras, ketika bersaksi untuk terdakwa mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (28/5/2013).
Ia mengatakan, uang itu sendiri berasal dari dana Primer Koperasi Polisi (Primkoppol). "Ada kuitansinya," kata Teddy menyeru bahwa ada bukti transaksi, dengan suara nyaring dan membuat seisi ruang sidang terhenyak.
Sementara itu, mendengar kesaksian Teddy, penasehat Hukum Djoko, Hotma Sitompul, langsung menyela proses persidangan itu. Ia meminta hakim tidak terpengaruh dengan suara keras polisi itu. Hotma meminta Teddy menunjukkan bukti bahwa Djoko memerintahkan memberi uang untuk Nazaruddin cs.
"Majelis jangan terpengaruh dengan suara keras saksi ini. Dari tadi dia bilang ada saksi, ada kuintansi, coba ditunjukkan supaya jelas juga bagi kami. Ada kuitansinya enggak, jangan cuma teriak saja," sela Hotma tak kalah keras.
Sebelumnya, Teddy mengakui kalau dirinya diperintah Djoko Susilo untuk menyerahkan sejumlah uang dalam empat kardus untuk para anggota DPR, yakni Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Desmon J Mahesa, Herman Heri dan M Nazaruddin.
Teddy menjelaskan, uang itu sengaja diberikan, sebagai syarat dari Bambang Soesatyo cs, agar para anggota DPR menggiring anggaran untuk Korlantas senilai Rp 600 miliar.
Plaza Senayan
Teddy Rusmawan menjelaskan bahwa pertemuan di Restoran Basara cuma sebatas pertemuan dengan para anggota DPR, Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Desmon J Mahesa, Herman Heri dan M Nazaruddin.
Sedangkan pemberian uang dalam empat kardus yang disebut Teddy bernilai empat miliar itu diserahkan di Plaza Senayan, Jakarta. Teddy sendiri yang bertindak langsung sebagai pihak yang memberi.
Ia menceritakan, bahwa sedianya uang itu akan diserahkan di Restoran Basara, Sumitmas, di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Namun, ketika Bambang Soesatyo dan Azis Syamsuddin meminta tidak diserahkan ke mereka, namun melalui para ajudan masing-masing anggota dewan.
"Azis dan Bambang Soesatyo lalu memerintahkan ajudannya untuk mengambil kardus-kardus itu," ujar Teddy.
Proses penyerahan empat kardus dari Teddy ke ajudan Azis Cs itu disepakati dilakukan di sebuah kafe dekat Bioskop XXI Plaza Senayan, Jakarta. Namun, akhirnya pertemuan di kafe itu dibatalkan karena suasana yang ramai di tempat itu. Akhirnya, diputuskan pertemuan berlangsung di lantai dasar Plaza Senayan, Jakarta.
"Kita sudah BBM-an, kita ketemu di kafe dekat bioskop, lalu karena penuh kita pindah ke lantai bawah kafe dekat parkiran," kata Teddy.
