Notification

×

DPR RI Desak Kejati Usut Dugaan Mark-Up di Dishub

13 May 2013 | 17:00 WIB Last Updated 2016-07-31T12:03:21Z
Zulkifli Anwar
LAMPUNG - Menyikapi masalah dugaan mark-up proyek anggaran pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan (PPPJ) di Satuan Kerja Pengembangan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang menggunakan dana APBN di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung TA 2012, Komisi V DPR RI meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung agar mengusut tuntas.

Dikatakan anggota Komisi V DPR RI Zulkifli Anwar, mark-up anggaran merupakan modus yang kerap dipakai satuan kerja pada kegiatan pengadaan barang dan jasa. Hal yang biasa dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memperkaya diri. Oleh karena itu Kejati harus turun tangan untuk mendalami kasus dugaan mark-up yang menggunakan dana APBN tersebut.

"Kami akan berkoordinasi dengan Direktorat Jendral (Dirjen) Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, agar mengevaluasi anggaran di kementerian tersebut," ujarnya, Senin (13/5/2013). Pihaknya juga akan meminta seluruh anggaran yang dikucurkan ke daerah melalui Dinas Perhubungan direvisi.

"Secepatnya saya akan berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat, pihak kementerian harus turut mengawasi penuntasan dugaan mark-up anggaran itu," jelas mantan Bupati Lampung Selatan itu.

Menanggapi hal tersebut, mantan Kasatker Pengembangan LLAJ 2012, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Subogo menyatakan siap jika Kejati Lampung memeriksa dirinya, terkait anggaran itu. Karena menurut Bambang, penerapan anggaran tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku. "Sebagai orang yang taat hukum, saya siap diperiksa," kata Bambang.

Menurut Bambang, dirinya juga akan memberikan hak jawab atas pemberitaan yang telah beredar di media massa, tentang dugaan mark-up di satuan kerjanya. Hak jawab, kata Bambang, akan dikirim ke seluruh pimpinan redaksi yang telah memberitakan hal tersebut.

"Saya sedang membuat rilisnya dan akan segera mengirimkan untuk mengklarifikasi pemberitaan yang telah beredar," jelas Bambang. (mad/fik)