Notification

×

Dishub Balam Perbaiki Rambu Lalu Lintas

16 May 2013 | 13:16 WIB Last Updated 2016-07-31T11:11:23Z

BANDAR LAMPUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung (Balam) mulai memperbaiki rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, menggunakan dana bantuan Pemerintah Provinsi Lampung senilai Rp226 juta.

'Kami akan memproritaskan perbaikan marka jalan dan pemasangan lampu lalu lintas,' kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung Rifa'i, di Bandarlampung, Kamis (16/5/2013).

Dia mengemukakan, dana bantuan Pemprov Lampung tersebut diprioritaskan untuk perbaikan marka dan rambu lalu lintas di jalan protokol, namun bantuan tersebut belum bisa dipastikan dalam bentuk uang atau barang. Meskipun dana tersebut belum didapatkan, pihaknya tetap berencana melakukan rehabilitasi tersebut.

Rifa'i menyatakan, selama ini marka jalan dan rambu lalu lintas di Kota Bandarlampung masih dianggap kurang sehingga perlu penambahan selain memperbaiki yang rusak atau hilang.

"Selama ini dianggap kurang, sehingga dana tersebut diprioritaskan ke bagian tersebut," kata dia lagi.

Perbaikan ini direncanakan dilakukan di sejumlah ruas jalan yang telah diperbaiki dan diperlebar, sehingga terlihat lebih bagus dan rapi.

"Perbaikan akan dilakukan di Jalan Cuk Nyak Dien, Jalan Sultan Haji, Jalan Untung Suropati, dan Jalan Diponegoro," ujar Rifa'i.

Sejumlah warga Bandarlampung menilai perlu perbaikan rambu lalu lintas di ibu kota Provinsi Lampung yang semakin padat kendaraan saat ini.

"Rambu lalu lintas perlu direhabilitasi atau ditambah untuk mengurangi kemacetan," kata Robin, warga Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS). Dia menyatakan, sejumlah jalan di Kota Tapis Berseri ini selalu mengalami kemacetan, sehingga dengan ketersediaan rambu lalu lintas yang memadai diharapkan dapat meminimalkan kemacetan.